Advertisement
Bus Stiker Khusus Beroperasi, tapi Tidak Layani Pemudik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menerbitkan stiker khusus bagi bus yang akan tetap beroperasi selama masa larangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021. Namun bus yang dimaksud adalah kendaraan untuk mengangkut penumpang dengan keperluan selain mudik.
Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan kebijakan tersebut sesuai dengan SE Satgas No. 13/2021 dan Permenhub No. 13/2021 dimana selama masa pelarangan mudik, masih ada masyarakat yang dapat melakukan perjalanan non mudik.
Advertisement
"Kami tegaskan bahwa bus dengan stiker khusus ini bukan melayani pemudik, tapi masyarakat yang melakukan perjalanan selain mudik dan telah memenuhi syarat serta ketentuan sesuai peraturan dari Satgas dan Kementerian Perhubungan," katanya dalam siaran pers yang dikutip, Selasa (4/5/2021).
Budi mengaku penerbitan stiker khusus tersebut guna memudahkan para petugas di lapangan mengidentifikasi bus yang memang boleh beroperasi karena mengangkut penumpang yang telah memenuhi syarat.
Baca juga: Pemudik Mulai Tiba di Gunungkidul
Adapun penumpang yang dimaksud antara lain, mereka yang melakukan perkerjaan/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil, persalinan, dan orang dengan kepentingan tertentu nok mudik yang semuanya dengan syarat membawa surat dari kepala desa/lurah setempat yang bertanda tangan basah/elektronik.
Dia melanjutkan, stiker ini diberikan secara gratis dan dikoordinir oleh Direktorat Angkutan Jalan Ditjen Hubdat dan hanya bisa didapatkan dengan mengisi data pada tautan berikut ini: https://forms.gle/Dq93DyFVgepPV2oW7.
"Sementara itu bagi pegawai yang akan melakukan tugas atau perjalanan dinas mohon menyertakan persyaratan seperti surat izin perjalanan. Kami tegaskan kembali bus tetap tidak boleh mengangkut pemudik, hanya boleh mengangkut penumpang dengan persyaratan tertentu," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Setuju Pembentukan Dirjen Pesantren di Kemenag
- Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
- Trump Soroti Logam Tanah Jarang, Fentanyl, Kedelai, dan Taiwan
- Isi Pidato Lengkap Prabowo di Sidang Satu Tahun Prabowo-Gibran
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
Advertisement

Angka Tengkes Sleman 4,29 Persen, Paparan Rokok Faktor Risiko Utama
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- ROPI Hadir di IFBO 2025 Tawarkan Program Kemitraan Unik, Modal 100%
- TikTok Shop Tokopedia Cetak LIVE Host Profesional
- Realisasi Penyaluran KUR di Jawa Tengah Capai Rp361,36 Triliun
- Tingkatkan Kreativitas, Pegawai Pemkab Gunungkidul Diajari Menulis
- Upaya P Diddy Batalkan Vonis 50 Bulan Penjara atas Kasus Prostitusi
- Gubernur DIY Ajak Kabupaten/Kota Sinergi Kelola Sampah
- WhatsApp Uji Fitur New Chat Message Limit untuk Batasi Spam
Advertisement
Advertisement