Advertisement
Jangan Lengah, Positivity Rate Covid-19 Harian Masih di Atas 13 Persen
Ilustrasi - Varian virus corona B117 - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Positivity rate untuk hasil tes RT-PCR dan swab Antigen di Indonesia tercatat masih di atas 13 persen.
Per Minggu (2/5/2021) Kementerian Kesehatan mencatat jumlah spesimen diperiksa hanya sebanyak 39.958. Spesimen tersebut diambil dari 32.389 orang.
Advertisement
Dari tambahan jumlah spesimen tersebut, total spesimen diperiksa mencapai 14.722.614 spesimen.
Dari spesimen yang diperiksa, tingkat positivity rate harian Indonesia tercatat berada di angka 18,87 persen. Sementara positivity rate berdasarkan jumlah orang yang dites masih di angka 13,57 persen.
Dengan data tersebut, masyarakat belum bisa santai melihat angka kasus yang menurun. Pasalnya, berdasarkan pedoman WHO, positivity rate yang aman tidak lebih dari 5 persen.
Hari ini, Indonesia mencatatkan tambahan 4.394 kasus. Kasus kofnirmasi Covid-19 kumulatif secara nasional sudah mencapai 1.677.274.
Sementara itu, jumlah kasus sembuh bertambah 3.740 kasus, sehingga totalnya mencapai 1.530.718. Kemudian, jumlah kasus meninggal bertambah 144 orang atau kumulatifnya mencapai 45.796 kasus.
Saat ini masih terdapat 100.760 kasus aktif di seluruh Indonesia. Seluruh 34 provinsi sudah terdampak. Dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, 510 di antaranya sudah mencatatkan infeksi Virus Corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
40 Calon Jemaah Haji Gunungkidul Tunda Berangkat 2026
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi PSM vs Malut United: Misi Juku Eja Hadang Laju Tamu
- Wisatawan Jogja Diimbau Parkir Resmi Hindari Tarif Nuthuk
- Pendapatan ChatGPT Mobile Tembus Rp50 Triliun
- Emil Audero Gemilang, Cremonese Tahan Imbang Lazio
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Singapura Berlakukan Hukuman Cambuk Wajib bagi Penipu
Advertisement
Advertisement



