Advertisement
Fahri Hamzah: Partai Politik Alami Krisis, Peran DPR Kian Lemah
Fahri Hamzah, ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Senin (19/3/2018). - ANTARA/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai lemahnya pengawasan atas jalannya pemerintahan dan penegakan hukum oleh para legislator menunjukkan adanya krisis keberadaan partai politik.
"Dan itu kembali kalau kita tarik ke belakang, akarnya itu ada pada krisis partai politik (parpol), di antaranya ketika parpol berhenti menjadi lembaga pemikiran dan menjelma menjadi elemen kekuasaan," kata Fahri ketika dihubungi, Minggu (2/5/2021).
Advertisement
Menurut Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia (Gelora) itu, parpol merupakan medium agregasi dari realitas publik dalam satu mesin pemikiran atau lembaga pemikiran. Karena itu parpol harus memiliki ide untuk membuat undang-undang, mengawasi negara, utamanya dalam menjalankan pemerintahan.
BACA JUGA : Ke Jokowi, Fahri Hamzah: Orang Sekitar Anda Tidak Jujur
“Itulah makna parpol sebagai think thank, sebagai lembaga pemikiran. Akan tetapi, sekarang parpol menjelma menjadi alat kekuasaan, terutama dalam Pilkada dan dalam formasi kekuasaan,” ujarnya.
Dia menyayangkan pada akhirnya parpol kemudian memunculkan krisis. "Jangankan memikirkan bangsa, memikirkan apa yang terjadi pada dirinya sendirinya saja sudah tidak sanggup, ujar Fahri.
"Krisis ini adalah krisis yang besar sekali, makanya diperlukan reformasi parpol di Indonesia," katanya.
Lemahnya peran parpol dan peran anggota legislatif, ujarnya, terlihat ketika terjadi penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke salah satu ruang kerja pimpinan DPR. Hal itu, merupakan pertanda beralihnya fungsi legislatif, dari lembaga pengawas menjadi yang diawasi.
BACA JUGA : Fahri Hamzah: Jokowi Enggak Tahu Apa-Apa & Akhirnya
Dia merujuk pada penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhir pekan lalu. Padahal, penggeledahan itu dilakukan tanpa didasari adanya status yang jelas atas politisi Partai Golkar itu.
"Ini perlu dicermati, karena itu penggeledahan ruang pimpinan DPR itu, tanpa tersangka sebenarnya adalah puncak dari beralihnya fungsi DPR sebagai pengawas dan menjadi lembaga yang diawasi," katanya.
"DPR itu nyaris mengalami kematian total, karena tugas pokoknya menjadi wakil rakyat menjaga jalannya pemerintahan itu berhenti," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- MIUI Disuntik Mati, Ini Dampak Besar untuk Pengguna Xiaomi
- 4 Pemain Abroad Timnas Indonesia Tiba Besok, Geypens Jadi Kejutan
- Dispar Kulonprogo Catat Lonjakan Wisatawan, Congot Ungguli Glagah
- Jalan Mulus Jojo di Kejuaraan Asia 2026, Peluang Juara Terbuka
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Lewis Hamilton dan Kim Kardashian Liburan Keluarga di Jepang
- iOS 26.4 Resmi Rilis, Bikin Playlist Otomatis Cukup Tulis Teks
Advertisement
Advertisement








