Advertisement
Fahri Hamzah: Partai Politik Alami Krisis, Peran DPR Kian Lemah
Fahri Hamzah, ketika masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPR, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus), Polda Metro Jaya (PMJ), Jakarta, Senin (19/3/2018). - ANTARA/Aprillio Akbar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai lemahnya pengawasan atas jalannya pemerintahan dan penegakan hukum oleh para legislator menunjukkan adanya krisis keberadaan partai politik.
"Dan itu kembali kalau kita tarik ke belakang, akarnya itu ada pada krisis partai politik (parpol), di antaranya ketika parpol berhenti menjadi lembaga pemikiran dan menjelma menjadi elemen kekuasaan," kata Fahri ketika dihubungi, Minggu (2/5/2021).
Advertisement
Menurut Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia (Gelora) itu, parpol merupakan medium agregasi dari realitas publik dalam satu mesin pemikiran atau lembaga pemikiran. Karena itu parpol harus memiliki ide untuk membuat undang-undang, mengawasi negara, utamanya dalam menjalankan pemerintahan.
BACA JUGA : Ke Jokowi, Fahri Hamzah: Orang Sekitar Anda Tidak Jujur
“Itulah makna parpol sebagai think thank, sebagai lembaga pemikiran. Akan tetapi, sekarang parpol menjelma menjadi alat kekuasaan, terutama dalam Pilkada dan dalam formasi kekuasaan,” ujarnya.
Dia menyayangkan pada akhirnya parpol kemudian memunculkan krisis. "Jangankan memikirkan bangsa, memikirkan apa yang terjadi pada dirinya sendirinya saja sudah tidak sanggup, ujar Fahri.
"Krisis ini adalah krisis yang besar sekali, makanya diperlukan reformasi parpol di Indonesia," katanya.
Lemahnya peran parpol dan peran anggota legislatif, ujarnya, terlihat ketika terjadi penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke salah satu ruang kerja pimpinan DPR. Hal itu, merupakan pertanda beralihnya fungsi legislatif, dari lembaga pengawas menjadi yang diawasi.
BACA JUGA : Fahri Hamzah: Jokowi Enggak Tahu Apa-Apa & Akhirnya
Dia merujuk pada penggeledahan ruang kerja Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akhir pekan lalu. Padahal, penggeledahan itu dilakukan tanpa didasari adanya status yang jelas atas politisi Partai Golkar itu.
"Ini perlu dicermati, karena itu penggeledahan ruang pimpinan DPR itu, tanpa tersangka sebenarnya adalah puncak dari beralihnya fungsi DPR sebagai pengawas dan menjadi lembaga yang diawasi," katanya.
"DPR itu nyaris mengalami kematian total, karena tugas pokoknya menjadi wakil rakyat menjaga jalannya pemerintahan itu berhenti," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mobil Sempat Tinggalkan Lokasi Sesai Kecelakaan di Tridadi Sleman
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Helikopter Wisata di Kilimanjaro Tewaskan 5 Orang
- Elkan Baggott Terancam Dipinjamkan Lagi pada Januari 2026
- Mantan Aktor Cilik Neds Declassified Tylor Chase Jadi Tunawisma
- KAI Daop 6 Catat Pergerakan Penumpang Tinggi pada Libur Nataru
- Internal Game Jadi Alat Evaluasi Kesiapan PSS Sleman
- Pertamina Delivery Service Bantu Pengendara Hindari Kehabisan BBM
- UMK Sleman 2026 Naik, Bupati Harap Iklim Usaha Tetap Kondusif
Advertisement
Advertisement



