Amien Rais Deklarasikan Partai Ummat, Ini Susunan Pengurusnya...
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Tokoh Reformasi 1998 Amien Rais secara resmi mendeklarasikan pendirian Partai Ummat di Jogja, Kamis (29/4/2021). Pendeklarasian dilakukan bertepatan pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah, demikian informasi dari akun Youtube Amien Rais Official.
"Atas nama para pendiri, para pimpinan, para kader, dan anggota Partai Ummat, pada 17 Ramadhan 1442 Hijriah, bertepatan dengan 29 April 2021 Masehiah, Bismillahirahmanirahim, saya deklarasikan kelahiran Partai Ummat di persada Bumi Pertiwi Indonesia yang kita cintai bersama,” kata Amien Rais, Kamis.
Advertisement
"Kami Partai Ummat bersama anak bangsa lainnya, Insya Allah, akan bekerja, berjuang, dan berkorban apa saja untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan,” kata Amien Rais yang saat deklarasi mengenakan seragam Partai Ummat.
Di sisi kanan dan kiri serta belakang Amien Rais, jajaran pengurus Partai Ummat berdiri mendengarkan isi deklarasi pendirian partai.
"Kami sadar bahwa menegakkan kebajikan dan memberantas keburukan serta menegakkan keadilan dan melawan kezaliman memerlukan kesabaran, ketekunan, dan keteguhan," ucap dia.
Baca juga: Didirikan Amien Rais, Partai Ummat Targetkan Ikut Pemilu 2024
"Kami abdikan seluruh salat kami, seluruh ibadah kami, kehidupan kami. Kami persembahkan hanya untuk Allah, Tuhan Semesta Alam," kata Amien Rais, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat periode 1999-2004.
"Kami yakin, seluruh mekanisme demokrasi kita dan konstitusi kita lebih dari cukup untuk melakukan perbaikan dalam kehidupan nasional sehingga kita tidak perlu cara-cara ekstra parlementer dan cara-cara ekstra konstitusi," tutur tokoh Reformasi itu.
Usai membacakan deklarasi pendirian Partai Ummat, Amien Rais kemudian memimpin doa dan menyerukan “Allahuakbar” (Allah Maha Besar) sebanyak tiga kali.
Ia juga menutup deklarasi dengan menyerukan kata "Merdeka", yang turut diikuti oleh jajaran pengurus partai yang berdiri di belakang Amien Rais.
Dalam unggahan yang sama, Partai Ummat langsung mengumumkan jajaran pengurus Majelis Syuro dan Dewan Pengurus Pusat (DPP).
Berikut susunan kepengurusan Partai Ummat:
Majelis Syuro Partai Ummat
Ketua Majelis Syuro: Amien Rais
Wakil Ketua 1: MS Kaban
Wakil Ketua 2: Thalib Sagaf Aldjufri
Sekretaris: Ansufri Idrus Sambo
DPP Partai Ummat
Ketua Umum: Ridho Rahmadi
Sekretaris Jenderal: Ahmad Muhadjir Sodrudin
Bendaraha Umum: Benny Suharto
Wakil Ketua Umum 1: Agung Mozin
Wakil Ketua Umum 2: Sugeng
Wakil Ketua Umum 3: Chandra Tirta Wijaya.
"Demikian, untuk lengkapnya akan kami lengkapi dalam waktu sesingkat-singkatnya. Yogyakarta, 17 Ramadhan 1442 Hijriah bertepatan dengan 29 April 2021 Masehi. Atas nama Dewan Pendiri Partai Ummat, Assalamualaikum Warrahmatullah Wabarakatuh," kata salah seorang kader partai mengakhiri pengumuman.
Usai pembacaan daftar pengurus, Amien Rais beserta jajaran kader Partai pun menyanyikan Mars Partai Ummat sebagai acara penutup pembacaan deklarasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
KPU Bantul Tunggu Revisi LPPDK Paslon Pilkada Bantul sampai Pukul 23.59 WIB Malam Nanti
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
- Pemerintah Bakal Gunakan Data Tunggal BPS untuk Pengentasan Kemiskinan
- Ini Cara Mengecek DPT Online Pilkada 2024
- Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Motifnya
- Pemerintah Diminta Memperkuat Perlindungan Data Pribadi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
Advertisement
Advertisement