Advertisement
BBWSSO: Tahapan Proyek Bendungan Bener Sesuai Prosedur
BBWS Serayu Opak yang menangani proyek Bendungan Bener. / Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak Yogyakarta, menyatakan mayoritas masyarakat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendukung dan menyetujui megaproyek pembangunan Bendungan Bener.
"Seluruh prosedur pembangunan proyek Bendungan Bener sudah dilaksanakan dengan benar, sudah kami sampaikan kepada masyarakat. Masyarakat sangat memahami dan kemudian mayoritas menyetujui," kata Kepala BBWS Serayu Opak Yogyakarta Dwi Purwantoro Kamis (29/4/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Ditolak Warga Purworejo, Proyek Bendungan Bener Ternyata
Ia menambahkan dalam proses pembangunan Bendungan Bener tersebut tanpa ada intimidasi, penekanan apalagi paksaan kepada warga. Bahkan pemerintah memberikan hak-hak warga, apalagi bendungan ini nantinya akan memberikan manfaat besar bagi kelangsungan masyarakat, utamanya di sektor ekonomi.
"Jika kemudian muncul isu adanya penolakan warga, bahkan kemudian ada aksi demo, saya menilai tentunya ada pihak-pihak luar yang berupaya mengadudomba warga," katanya.
Dia juga mengatakan, aksi aparat yang dinilai telah melakukan tindakan melanggar hak asasi manusia (HAM) dalam mengendalikan aksi demo oleh warga sekitar megaproyek Bendungan Bener pada Jumat (23/4/2021) lalu tidak benar.
"Tidak ada tindakan kasar aparat, justru kehadiran aparat saat itu untuk memberikan pengawalan dan pendampingan. Namun justru kehadiran aparat disambut dengan tindakan anarkis, kami punya bukti itu semua," katanya.
BACA JUGA : Aparat dan Rakyat Pecah Bentrok karena Rencana Proyek
Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan, kerusuhan yang terjadi saat demo itu, pihak kepolisian hanya berusaha menenangkan warga, bukan melawan warga melakukan demo, dan informasi adanya aparat menangkap 11 orang tidak benar.
Menurut dia, 11 orang tersebut bukan ditangkap melainkan diamankan untuk dimintai keterangan, karena diduga bertindak sebagai provokator, namun setelah dimintai keterangan 11 orang tersebut dilepas kembali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Ditargetkan Mulai Tahun Ini
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Sidang Ungkap Pokdarwis Dadakan demi Dana Hibah Sleman
- Bad Bunny Ukir Sejarah di Grammy 2026, Album DTMF Raih Penghargaan
- Aksi Merpati Hidup di Grammy 2026, Sabrina Carpenter Tuai Kritik PETA
- Jadwal KRL Solo-Jogja Selasa 3 Februari 2026, Berhenti di 13 Stasiun
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Selasa 3 Februari 2026
- Satpol PP Bantul Tertibkan Anak Punk di Perempatan Tamantirto Kasihan
- Pemkab Sleman Siapkan Komite Ekonomi Kreatif, Bidik Status Kota Animas
Advertisement
Advertisement



