Advertisement
Aparat dan Rakyat Pecah Bentrok karena Rencana Proyek Bendungan Bener, 9 Orang Terluka

Advertisement
Harianjogja.com, PURWOREJO--Ratusan warga Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pecah bentrok dengan aparat polisi dan TNI, dalam upaya mempertahankan lahan desa mereka agar tak dipatok untuk lokasi penambangan material proyek Bendungan Bener. Proyek Bendungan Bener digadang-gadang bakal menyuplai pasokan air untuk wilayah Yogyakarta.
Setelah sempat bentrok, polisi menangkap warga Wadas, Bener, Purworejo dan kuasa hukum warga. Dalam keterangan tertulisnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja mengungkapkan apabila polisi menangkap 12 orang. Dua di antaranya merupakan kuasa hukum dari LBH Jogja. Selain itu, ada sembilan orang lain yang terluka.
Advertisement
Menurut Direktur LBH Jogja, Yogi Zul Fadhli kejadian bermula saat polisi mendatangi Desa Wadas sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (23/4/2021). Dengan menggunakan beberapa mobil, aparat kepolisian hendak melakukan sosialisasi pemasangan patok dalam rangka penambangan batuan andesit di sekitar Desa Wadas. Penambangan ini merupakan bagian dari proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Bener.
"Dalam mobil tersebut ada banyak aparat kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia membawa senjata. Karena jalan sudah dihadang warga dengan menggunakan batang pohon, pihak aparat memaksa masuk, termasuk dengan menggunakan gergaji mesin," tulis Yogi, Jumat (23/4/2021).
Saat pemotongan batang pohon, warga dalam posisi duduk di sekitar area sembari bersholawat atas Nabi SAW. Setelah itu aparat memaksa masuk dengan menarik, mendorong, dan memukul warga, termasuk memukul ibu-ibu yang bersholawat di barisan paling depan.
"Sekitar pukul 11.30 WIB terjadi bentrokan. Warga dan beberapa mahasiswa yang bersolidaritas ditarik dan ditangkap secara paksa. Setelah itu warga mundur karena ditembak gas air mata," tulis Yogi.
Menurut warga Wadas, Muhammad Syuut, alasan aparat menangkap beberapa orang lantaran mereka tidak membawa Kartu Tanda Pendudukan (KTP) dan bukan merupakan warga wadas.
"Katanya enggak punya KTP lah, bukan orang sini lah. Enggak [ditangkap karena] menghalangi sosialisasi," kata Syuut yang juga anggota Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas. "[Mereka] warga wadas sini, kaya gitu [ngapain] bawa KTP."
Lanjut Syuut, sosialisasi pematokan ini merupakan lanjutan dari klaim bahwa 70 persen warga telah setuju terkait penambangan. Padahal di lapangan warga menolak.
"Orang sini menolak. Untuk kelangsungan hidup [ke depan]," kata Syuut saat dihubungi secara daring, Jumat (23/4).
Apabila nantinya ada penambangan, warga Desa Wadas khawatir alam sekitar akan rusak dan menggangu proses pertanian di sekitar. "Terus nanti air [harus] beli," kata Syuut.
BACA JUGA: Ditolak Warga Purworejo, Proyek Bendungan Bener Ternyata untuk Menyuplai Air ke Bandara Jogja
Sebelumnya, Ketua Divisi Advokasi LBH Jogja Julian, menyatakan proyek bendungan Bener merupakan pendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) di Jogja, yakni Yogyakarta International Airport.
Pasalnya sebanyak 60% air yang dihasilkan dari bendungan ini akan dialirkan untuk suplai air bandara yang terletak di Kulonprogo tersebut.
"Kalau melihat presentasi BBWS [Balai Besar Wilayah Sungai] Serayu Opak dan dokumen Amdal [Analisis mengenai Dampak Lingkungan], memang 60 persen airnya untuk kebutuhan YIA," ungkapnya, Kamis (8/4/2021) kepada Harianjogja.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Top Ten News Harianjogja.com, Jumat 11 Juli 2025: Dari Polda Jateng Grebek Pabrik Pupuk Palsu sampai Penemuan Mayat Pegawai Kemendagri
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement
Advertisement