Advertisement
Terima Suap, Penyidik AKP Stepanus Segera Diperiksa Dewas
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tumpak Hatorangan Pangbean mengatakan pihaknya bakal segera melakukan pemeriksaan pelanggaran etik kepada penyidik KPK dari unsur Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Seperti diketahui, Stepanus merupakan tersangka penerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Tumpak mengatakan Dewas akan melakukan pemeriksaan pelanggaran etik pada pekan ini.
Advertisement
BACA JUGA : Peras Wali Kota Tanjung Balai, Penyidik KPK AKP Stefanus
"Ya Dewas juga sejak terungkap minggu lalu tentang kasus penyidik tersebut sudah bekerja mengumpulkan fakta tentang pelanggaran etiknya. Minggu ini akan dilanjutkan dengan memulai pemeriksaan-pemeriksaan," kata Tumpak saat dihubungi wartawan, Selasa (27/4/2021).
Tumpak tidak memerinci tanggal persisnya Stepanus akan diperiksa. Namun, Tumpak menegaskan Dewas paham betul tugas dan wewenangnya.
"Enggak perlulah kapan perdana pemeriksaan akan dilakukan disampaikan yang penting kami Dewas tahu wewenang dan tugas kami," katanya.
BACA JUGA : Peras Wali Kota Tanjung Balai, AKP Stefanus Ditarik ke Korps
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam perkara suap di Pemkot Tanjungbalai. Ketiga tersangka itu yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS), Markus Husain (MH) seorang pengacara, dan penyidik KPK bernama Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"KPK meningkatkan perkara ini dan menetapkan tiga orang tersangka, pertama saudara SRP, tersangka kedua MH, ketiga MS," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Longsor, Luapan Sungai hingga Pohon Tumbang di DIY
Advertisement
Menikmati Senja Tenang di Pantai Kerandangan Senggigi Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Badai Dahsyat, California Tetapkan Status Darurat di Enam Wilayah
- John Robertson, Pahlawan Forest di Era Emas Piala Eropa, Wafat
- Update Harga Emas Hari Ini: UBS-Galeri24 Anjlok, Antam Naik
- Kecewa UMK 2026, Serikat Pekerja Solo Ancam Turun ke Jalan
- Jadwal plus Tarif Bus Sinar Jaya ke Pantai Baron dan Parangtritis
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat, Siklon Tropis Grant Aktif
- Pesan Natal Prabowo, Hati Bangsa Tertuju ke Korban Bencana
Advertisement
Advertisement



