Advertisement

Sengketa Informasi Menumpuk 2.800 Kasus, Bukti Publik Makin Kritis

Newswire
Selasa, 27 April 2021 - 04:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Sengketa Informasi Menumpuk 2.800 Kasus, Bukti Publik Makin Kritis Mediator sekaligus Ketua KID DIY Hazwan Iskandar Jaya (dua kanan) saat menjadi juru damai sengketa informasi di Kantor KID DIY, Jumat (25/5/2018). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sengketa informasi yang diterima Komisi Informasi Pusat menumpuk sampai 2.800 kasus sejak 2018 hingga 2021. 

Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Komisi Informasi Pusat Arif Adi Kuswardono di Kendari, Senin (26/4/2021) mengatakan penumpukan sengketa informasi sebagai gambaran makin tingginya sikap kritis publik.

Advertisement

"Penyelenggara pelayanan publik harus menyadari bahwa masyarakat dewasa ini makin kritis dan desakan transparansi sebuah keniscayaan," kata Arif.

Hal tersebut mengemuka pada forum diskusi survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Juga penumpukan sengketa informasi yang mencapai ribuan disebabkan keterbatasan sumber daya KI Pusat hingga ke daerah-daerah.

Oleh karena, kata dia, Komisi Informasi Pusat memprogramkan peningkatan kapasitas dalam memproses sengketa informasi.

Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tenggara Andi Hatta mengatakan wewenang Komisi Informasi dalam menangani sengketa informasi belum tersosialisasi.

"Kami belum menyosialisasikan wewenang Komisi Informasi secara maksimal karena belum memiliki anggaran yang memadai," kata Andi Hatta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Produksi Padi Sleman Awal Tahun Ini Menurun, Palawija Relatif Stabil

Sleman
| Jum'at, 26 April 2024, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement