Advertisement
Sengketa Informasi Menumpuk 2.800 Kasus, Bukti Publik Makin Kritis
Mediator sekaligus Ketua KID DIY Hazwan Iskandar Jaya (dua kanan) saat menjadi juru damai sengketa informasi di Kantor KID DIY, Jumat (25/5/2018). - Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sengketa informasi yang diterima Komisi Informasi Pusat menumpuk sampai 2.800 kasus sejak 2018 hingga 2021.
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Komisi Informasi Pusat Arif Adi Kuswardono di Kendari, Senin (26/4/2021) mengatakan penumpukan sengketa informasi sebagai gambaran makin tingginya sikap kritis publik.
Advertisement
"Penyelenggara pelayanan publik harus menyadari bahwa masyarakat dewasa ini makin kritis dan desakan transparansi sebuah keniscayaan," kata Arif.
Hal tersebut mengemuka pada forum diskusi survei Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Juga penumpukan sengketa informasi yang mencapai ribuan disebabkan keterbatasan sumber daya KI Pusat hingga ke daerah-daerah.
Oleh karena, kata dia, Komisi Informasi Pusat memprogramkan peningkatan kapasitas dalam memproses sengketa informasi.
Ketua Komisi Informasi Sulawesi Tenggara Andi Hatta mengatakan wewenang Komisi Informasi dalam menangani sengketa informasi belum tersosialisasi.
"Kami belum menyosialisasikan wewenang Komisi Informasi secara maksimal karena belum memiliki anggaran yang memadai," kata Andi Hatta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sleman Siaga Cuaca Ekstrem, BPBD Perkuat EWS Merapi
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Rabu 17 Desember 2025
- KPK Akan Panggil Gus Alex dan Pemilik Biro Haji Maktour
- SIM Keliling Gunungkidul Rabu 17 Desember 2025, Ini Jadwalnya
- Dana Desa Gunungkidul 2026 Menyusut, Ini Dampaknya
- Jadwal SIM Keliling Bantul Rabu 17 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Rabu 17 Desember 2025
Advertisement
Advertisement





