Advertisement
Mau Diimpor, Vaksin Sinopharm Baru Mulai Uji Klinik Fase 3

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Uji Klinis vaksin Sinopharm yang kemungkinan besar akan diimpor oleh Indonesia untuk program Vaksinasi Gotong Royong baru memulai fase yang ketiga. Normalnya, perlu waktu sekitar 6 bulan sebelum vaksin bisa digunakan.
Kepala Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman Profesor Amin Soebandrio mengatakan waktu 6 bulan tersebut sesuai dengan prosedur yang dipatuhi oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang mengharuskan proses uji klinis untuk berjalan dengan mematuhi ketentuan umum.
Advertisement
"Secara prosedural, BPOM sangat disiplin terkait dengan standar keamanan dan kualitas vaksin. Jadi, vaksin yang akan diberikan izin penggunaan mesti sesuai dengan ketentuan umum, yakni 6 bulan," ujarnya, Minggu (25/4/2021).
BACA JUGA : Perusahaan Farmasi Nasional Jadi Importir Vaksin Covid-19
Namun, berdasarkan perhitungan klinis, diperlukan waktu 6 bulan untuk menyelesaikan proses tersebut. Dengan kata lain, rencana pemerintah mengimpor Sinopharm bulan ini serta pelaksanaan yang sudah dijadwalkan Mei 2021 terancam batal.
Berdasarkan informasi terakhir dari pelaku usaha, pemerintah akan mengimpor 15 juta dosis vaksin dari Sinopharm dan 3 juta dari Sputnik V. Untuk Sinopharm, vaksin dikatakan datang pada pekan keempat April 2021.
Kendati ada aturan dengan formalitas yang mengharuskan uji klinis fase ketiga berjalan selama 6 bulan, tetapi percepatan juga mungkin untuk dilakukan.
Amin menjelaskan apabila setelah pengambilan sampel kedua ternyata kenaikan antibodi objek vaksin menunjukkan grafik yang luar bisa, maka BPOM dapat memberikan izin penggunaan darurat kepada vaksin tersebut. Seperti halnya CoronaVac buatan Sinovac yang juga diimpor ke Indonesia.
BACA JUGA : Vaksin Covid-19 di Kota Jogja Sudah Menipis
Sayangnya, sekencang-kencangnya upaya percepatan dilakukan, waktu paling singkat untuk menyelesaikan vaksin tersebut adalah sekitar 3-4 bulan.
Berdasarkan keterangan klinis yang dijelaskan Eijkman, kecil kemungkinan program Vaksinasi Gotong Royong bisa dilakukan pada Mei tahun ini jika vaksin tersebut masih membutuhkan 3-4 bulan untuk menyelesaikan uji klinis tahap III.
Bagaimanapun, lanjut Amin, kepatuhan BPOM terhadap prosedur standar tersebut memiliki peran penting. Sebab, adanya kewajiban bagi produsen vaksin yang akan mendatangkan vaksinnya ke Indonesia untuk melengkapi dokumen keamanan diyakini menghindarkan program vaksinasi di Tanah Air untuk tidak mengalami kejadian serupa seperti di Inggris dan Amerika Serikat.
"BPOM masih berpegang teguh dengan aturan itu. Dokumen tentang kajian keamanan itu harus dilengkapi. Itu akan diamati terus, dan pasti akan diumumkan profil keamanan serta efikasi dari vaksin tersebut. Itu mengurangi risiko terjadinya kejadian AstraZeneca dan Johnson & Johnson," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement