Advertisement
Polri Instruksikan Semua Kepolisian Daerah Antisipasi Takbir Keliling

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menginstruksikan seluruh jajaran di daerah untuk menyiagkan pengamanan guna mengantisipasi adanya takbir keliling di malam Idul Fitri 1442 Hijriah/2021.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan sejak awal sudah dilakukan imbauan agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling. "Dari sekarang diimbau, dan diimbau nanti pada pelaksanaannya aparat akan turun ke jalan aparat terkait lainnya turun ke jalan untuk bisa mengamankan," kata Rusdi, Kamis (22/4/2021) seperti dikutip dari Antara--jaringan Harianjogja.com.
Advertisement
Rusdi menyebutkan jajaran Polri di wilayah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan-kebijakan pemerintah selama bulan Ramadan hingga Idulfitri. Sosialisasi tersebut dilakukan dalam Operasi Keselamatan yang berlangsung sejak 12 sampai 25 April 2021.
"Sekarang kan sosialisasi, sosialisasi kepada masyarakat agar tidak dilakukan takbir keliling ini terus dilaksanakan," kata Rusdi.
Dalam Operasi Keselamatan tersebut, Polri juga mensosialisasikan terkait larangan mudik yang diterbitkan oleh pemerintah melalui Surat Edaran Satgas COVID-19 nomor 13 tahun 2021.
Terkait pengamanan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri, lanjut Rusdi, telah dibahas dalam Rapat koordinasi (Rakor) Lintas Sektor yang berlangsung di Gedung Rupattama, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/4/2021) kemarin.
Baca juga: Kemenhub: Ada Klausul Baru Aturan Larangan Mudik 2021
Rakor lintas sektor diikuti oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan dan perwakilan Menteri PUPR, Menteri Perdagangan, serta Menteri Agama yang mengikuti secara daring.
Menurut Rusdi, arahan tentang kebijakan larangan mudik serta larangan takbir keliling telah didengar oleh seluruh Polda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang mengikuti rakor secara virtual.
"Seluruh kapolda ikut rakor secara daring, termasuk Forkopimda, ada gubernur ada pangdam lengkap seluruh Indonesia hadir secara virtual untuk mendengar kebijakan-kebijakan apa yang harus dilakukan dan tentunya kebijakan yang sama antar instansi terkait," ujar Rusdi.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan masyarakat tidak diperkenankan melaksanakan takbir keliling yang biasa dilakukan pada penghujung Ramadan.
Menag mengatakan takbir keliling yang dilakukan di beberapa daerah berpotensi menimbulkan kerumunan dan membuka peluang penularan Covid-19.
Dia mengatakan takbir diperkenankan di dalam masjid atau mushala untuk menjaga kesehatan semua pihak, namun tetap dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas masjid atau mushala tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Paket Makanan untuk Jemaah Haji Indonesia Disajikan dalam Empat Warna Wadah
- Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
Advertisement