Advertisement
Effendi Gazali Kembalikan Gelar Guru Besarnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Effendi Gazali mengembalikan gelar guru besar yang disematkan padanya. Pengembalian itu tertuang dalam surat yang dilayangkan Effendi kepada Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, Agus Setyo Budi.
Dalam surat tersebut Effendi membeberkan sejumlah alasan mengapa ia mengembalikan gelar guru besarnya.
Advertisement
"Saya sedang membongkar beberapa skema merugikan negara yang begitu besar, saya tidak tahu fitnah atau hoaks apa yang masih akan terarah pada saya, mereka memiliki kerjasama media & buzzer," ucap Effendi dalam surat bertanggal 21 April 2021 itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya memanggil Effendi Gazali dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial atau Bansos Covid-19 pada Kamis, 25 Maret 2021. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, mantan pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso.
Effendi membantah dugaan keterlibatannya. Dia mengatakan namanya tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Matehus Joko Santoso. Hal itu dia sampaikan setelah selesai diperiksa KPK, Kamis, 25 Maret 2021.
Dia mengaku khawatir pembunuhan karakter yang dibangun buzzer berimbas pada gelar guru besar dan institusi tempat mengajar. "Karenanya detachment merupakan pilihan baik (setidaknya sementara)," kata Effendi.
Selain itu, Effendi merasa gagal mengajar jurnalisme dan komunikasi lantaran dikepung puluhan berita atau media yang memuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) palsu atau terperiksanya bohong.
Effendi mengatakan beberapa media yang dilaporkannya ke Dewan Pers sudah dinyatakan melanggar Kode Etik Jurnalistik mempertahankan BAP Palsu.
"Berapa lama saya harus mengadu dan menjalani sidang satu per satu, pasti akan membuat saya tidak konsentrasi mengajar," ujar Effendi.
Effendi Gazali meyakini terputusnya segala hak dan kewajiban terkait dengan guru besar, tidak mengganggu siapapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

NPC Kulonprogo Targetkan 25 Medali di Peparda 2025, Jumlah Atlet Meningkat Efek Qonitah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Advertisement
Advertisement