Advertisement
Kuantitas & Kualitas Kejahatan Siber Kian Meningkat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kualitas dan jumlah kejahatan siber yang terjadi di Indonesia terus meningkat. Kejahatan jenis ini kerap dipicu adanya sebaran berita hoaks yang mengakibatkan penerimanya memiliki niak buruk atau terpicu secara emosional.
Isu kejahatan siber yang terus merebak ini dibahasa dalam diskusi daring tentang Pemanfaatan TIK Sebagai Media Edukasi Masyarakat Menghadang Cyber Crime dan Hoaks pada Sabtu (17/4/2021) akhir pekan lalu.
Advertisement
BACA JUGA : Gawat, RS Jadi Sasaran Kejahatan Siber di Tengah Pandemi
“Berdasarkan data dari kepolisian, sampai akhir Maret 2021 ada 3.500 laporan kejahatan siber yang masuk. Ini didominasi oleh konten Sara tercatat 1.048 laporan, 649 laporan penipuan online. Catatannya, kejahatan ini kuantitas dan kualitasnya semakin meningkat terutama pada ranah kasus penipuan online, jumlah kerugiannya juga makin meningkat. Selain itu ada kejahatan lainnya seperti pornografi, akses ilegal, perjudian, peretasan, gangguan sistem,” kata Anggota Komisi I DPR RI Sukamta.
Ia menilai kejahatan siber tersebut dipicu oleh banyak hoaks yang beredar dengan cepat di tengah masyarakat yang membuat terpancing secara emosional. Sehingga memunculkan kecenderungan medsos hanya digunakan untuk melakukan konflik. Masalah seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga beberapa negara lain.
Oleh karena itu ia mengimbau kepada masyarakat sebaiknya menggunakan medsos untuk berkegiatan positif. Ia juga berharap Kepolisian dan Kominfo merespons kondisi masifnya hoaks ini dengan membentuk suatu direktorat khusus untuk melakukan pencegahan.
BACA JUGA : Ancaman Serangan Siber ke UMKM Naik 51 Persen
“Karena kasus hoaks ini terus terjadi, kami merasa perlu dibentuk semacam direktorat untuk mengatasi dan mencegah hal ini,” ujarnya.
Praktisi Kehumasan dan Komunikasi Publik Freddy Tulung menyatakan hoaks dalam waktu tiga menit bisa menyebar ke 10 titik, sedangkan enam menit bisa menyebar ke 16 titik. Keadaan ini snagat masif terjadi di Indonesia meski pun sudah ada UU Transaksi Elektronik yang menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong.
“99 persen masyarakat Indonesia menggunakan ponsel yang bisa mengakses internet, selama itu mereka terus terkoneksi internet dan itu mempengaruhi pola pikir mereka, ini harus menjadi perhatian Bersama,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Mendagri Terbitkan SE Dukungan Pelaksanaan MBG
- Polisi Tangkap Komplotan Debt Collector Mata Elang Seusai Rampas Mobil Mahasiswa
- Istana Bantah Presiden Prabowo Hindari Pertemuan dengan Jokowi: Karena Kesibukan
- 170 Siswa Keracunan Menu MBG, MPR RI Minta Lakukan Evaluasi Kualitas
- Kasus Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pelajar SMAN 2 Bandung, Pengemudi Mobil Jadi Tersangka
- Kemenag Pastikan Seluruh Visa Jemaah Calon Haji Reguler Sudah Diterbitkan
- 10 Jemaah Calon Haji Meninggal Dunia
Advertisement