Advertisement
Dugaan Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang, PBNU Angkat Bicara
Ilustrasi - Logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang membuat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) buka suara. Melalui video yang beredar, Joseph Paul Zhang diduga menghina dan mencederai keyakinan dan ajaran umat Islam.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengecam keras pernyataan Joseph Paul Zhang tersebut. Pasalnya, PBNU menyebut pernyataan yang dikeluarkannya itu masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam.
Advertisement
Namun, Helmy mengajak kepada umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dan melakukan hal-hal di luar koridor hukum yang berlaku. Menurutnya, kesucian bulan Ramadan harus senantiasa dijaga dengan cara-cara yang arif dan bijaksana, yang salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama.
Dia mengatakan PBNU pun meminta aparat kepolisian untuk segara melakukan langkah nyata untuk menyelesaikan pernyataan yang meresahkan ini.
“Meminta aparat keamanan, dalam hal ini Polri, untuk segera melalukan langkah kongkret mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut,” demikian kata Helmy dalam pernyataan sikap PBNU yang dilansir laman resminya, Minggu (18/4/2021).
Ketua PBNU Robikin Emhas juga mengapresiasi kesigapan aparat kepolisian yang langsung penyelidikan melalui koordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui secara pasti keberadaan Joseph Paul Zhang. Robikin berharap, jika nantinya sudah cukup bukti-bukti penyelidikan untuk segera dilakukan penyidikan.
Dia mengatakan PBNU mempercayakan semua kepada kepolisian. Dia percaya kepolisian bisa membawa yang bersangkutan ke meja pengadilan untuk dimintai pertanggungjawaban.
Robikin mengajak umat Islam untuk tidak menunjukkan sikap yang dapat memperkeruh suasana dengan membalas atau melakukan hal-hal lain yang merugikan umat Islam sendiri.
Adapun, penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 tersebut. Polisi pun melengkapi dokumen penyidikannya.
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (18/4/2021).
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Agus menyatakan penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut. "Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Sekolah Negeri di Jogja Wajib Terima ABK, Ini Penegasan Pemkot
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Selidiki Penganiayaan Sajam di Depok Sleman, Korban Luka
- Badai Kencang Robohkan Replika Patung Liberty di Brasil
- Dishub Bantul Prediksi Puncak Arus Nataru 24 Desember
- Chery Lewat Exeed Bidik Le Mans, Debut Ditargetkan Sebelum 2030
- KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
- Indonesia Tempel Thailand di Klasemen SEA Games 2025
- Fitur WhatsApp Status Desktop Tersedia, Edit Foto & Video Mudah
Advertisement
Advertisement



