Advertisement
Dugaan Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang, PBNU Angkat Bicara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang membuat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) buka suara. Melalui video yang beredar, Joseph Paul Zhang diduga menghina dan mencederai keyakinan dan ajaran umat Islam.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengecam keras pernyataan Joseph Paul Zhang tersebut. Pasalnya, PBNU menyebut pernyataan yang dikeluarkannya itu masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam.
Advertisement
Namun, Helmy mengajak kepada umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dan melakukan hal-hal di luar koridor hukum yang berlaku. Menurutnya, kesucian bulan Ramadan harus senantiasa dijaga dengan cara-cara yang arif dan bijaksana, yang salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama.
Dia mengatakan PBNU pun meminta aparat kepolisian untuk segara melakukan langkah nyata untuk menyelesaikan pernyataan yang meresahkan ini.
“Meminta aparat keamanan, dalam hal ini Polri, untuk segera melalukan langkah kongkret mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut,” demikian kata Helmy dalam pernyataan sikap PBNU yang dilansir laman resminya, Minggu (18/4/2021).
Ketua PBNU Robikin Emhas juga mengapresiasi kesigapan aparat kepolisian yang langsung penyelidikan melalui koordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui secara pasti keberadaan Joseph Paul Zhang. Robikin berharap, jika nantinya sudah cukup bukti-bukti penyelidikan untuk segera dilakukan penyidikan.
Dia mengatakan PBNU mempercayakan semua kepada kepolisian. Dia percaya kepolisian bisa membawa yang bersangkutan ke meja pengadilan untuk dimintai pertanggungjawaban.
Robikin mengajak umat Islam untuk tidak menunjukkan sikap yang dapat memperkeruh suasana dengan membalas atau melakukan hal-hal lain yang merugikan umat Islam sendiri.
Adapun, penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 tersebut. Polisi pun melengkapi dokumen penyidikannya.
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (18/4/2021).
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Agus menyatakan penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut. "Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dampak Gempa di Istanbul Turki, Ratusan Orang Dilaporkan Terluka, Kampus dan Sekolah Diliburkan 2 Hari
- Putusan Lepas Korupsi CPO, Kejagung Menyita Uang Setara Rp5,5 Miliar di Bawah Kasur Hakim AM
- Banyak Skandal Korupsi Melibatkan Pengadil, Mahkamah Agung Lakukan Mutasi 199 Hakim
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Peroleh Ancaman Pembunuhan Lewat Medsos
- Istri Presiden Pertama Singapura Yusof Ishak, Puan Noor Aishah Wafat di Usia 91 Tahun
Advertisement

Pemkab Bantul Layangkan Somasi kepada Produsen Anggur Hijau Parangtritis
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Blokir Anggaran Rp10 Triliun Dibuka, Pembangunan Infrastruktur di IKN Dilanjutkan
- KPK Segera Periksa Anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti
- Banyak Skandal Korupsi Melibatkan Pengadil, Mahkamah Agung Lakukan Mutasi 199 Hakim
- Israel Blokade Bantuan ke Gaza Selama 51 Hari, Jalur Gaza Kritis
- Pemkab Bantul Layangkan Surat Keberatan Merek Minuman Beralkohol Parangtritis
- Jelang Kemarau, Ahmad Luthfi Genjot Penanaman Padi Seluas 250 Ribu Hektare pada April 2025
- Jenazah Paus Fransiskus Dipindahkan ke Basilika Santo Petrus untuk Disemayamkan
Advertisement
Advertisement