Advertisement
Dugaan Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang, PBNU Angkat Bicara

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang membuat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) buka suara. Melalui video yang beredar, Joseph Paul Zhang diduga menghina dan mencederai keyakinan dan ajaran umat Islam.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengecam keras pernyataan Joseph Paul Zhang tersebut. Pasalnya, PBNU menyebut pernyataan yang dikeluarkannya itu masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam.
Advertisement
Namun, Helmy mengajak kepada umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dan melakukan hal-hal di luar koridor hukum yang berlaku. Menurutnya, kesucian bulan Ramadan harus senantiasa dijaga dengan cara-cara yang arif dan bijaksana, yang salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama.
Dia mengatakan PBNU pun meminta aparat kepolisian untuk segara melakukan langkah nyata untuk menyelesaikan pernyataan yang meresahkan ini.
“Meminta aparat keamanan, dalam hal ini Polri, untuk segera melalukan langkah kongkret mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut,” demikian kata Helmy dalam pernyataan sikap PBNU yang dilansir laman resminya, Minggu (18/4/2021).
Ketua PBNU Robikin Emhas juga mengapresiasi kesigapan aparat kepolisian yang langsung penyelidikan melalui koordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui secara pasti keberadaan Joseph Paul Zhang. Robikin berharap, jika nantinya sudah cukup bukti-bukti penyelidikan untuk segera dilakukan penyidikan.
Dia mengatakan PBNU mempercayakan semua kepada kepolisian. Dia percaya kepolisian bisa membawa yang bersangkutan ke meja pengadilan untuk dimintai pertanggungjawaban.
Robikin mengajak umat Islam untuk tidak menunjukkan sikap yang dapat memperkeruh suasana dengan membalas atau melakukan hal-hal lain yang merugikan umat Islam sendiri.
Adapun, penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 tersebut. Polisi pun melengkapi dokumen penyidikannya.
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (18/4/2021).
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Agus menyatakan penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut. "Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
- Langgar Hukum Internasional, Indonesia Kecam Serangan ke Iran
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement
Advertisement