Advertisement
Dugaan Penistaan Agama Jozeph Paul Zhang, PBNU Angkat Bicara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Joseph Paul Zhang membuat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) buka suara. Melalui video yang beredar, Joseph Paul Zhang diduga menghina dan mencederai keyakinan dan ajaran umat Islam.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengecam keras pernyataan Joseph Paul Zhang tersebut. Pasalnya, PBNU menyebut pernyataan yang dikeluarkannya itu masuk ke dalam penghinaan terhadap keyakinan umat Islam.
Advertisement
Namun, Helmy mengajak kepada umat Islam untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dan melakukan hal-hal di luar koridor hukum yang berlaku. Menurutnya, kesucian bulan Ramadan harus senantiasa dijaga dengan cara-cara yang arif dan bijaksana, yang salah satunya, saling menghargai dan menghormati keyakinan umat beragama.
Dia mengatakan PBNU pun meminta aparat kepolisian untuk segara melakukan langkah nyata untuk menyelesaikan pernyataan yang meresahkan ini.
“Meminta aparat keamanan, dalam hal ini Polri, untuk segera melalukan langkah kongkret mengusut dan menangkap Joseph Paul Zhang atas perbuatannya tersebut,” demikian kata Helmy dalam pernyataan sikap PBNU yang dilansir laman resminya, Minggu (18/4/2021).
Ketua PBNU Robikin Emhas juga mengapresiasi kesigapan aparat kepolisian yang langsung penyelidikan melalui koordinasi dengan instansi terkait untuk mengetahui secara pasti keberadaan Joseph Paul Zhang. Robikin berharap, jika nantinya sudah cukup bukti-bukti penyelidikan untuk segera dilakukan penyidikan.
Dia mengatakan PBNU mempercayakan semua kepada kepolisian. Dia percaya kepolisian bisa membawa yang bersangkutan ke meja pengadilan untuk dimintai pertanggungjawaban.
Robikin mengajak umat Islam untuk tidak menunjukkan sikap yang dapat memperkeruh suasana dengan membalas atau melakukan hal-hal lain yang merugikan umat Islam sendiri.
Adapun, penyidik Bareskrim Polri sedang mendalami video Jozeph Paul Zhang yang mengaku nabi ke-26 tersebut. Polisi pun melengkapi dokumen penyidikannya.
"Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Andrianto di Jakarta, Minggu (18/4/2021).
Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018. Agus menyatakan penyidik Bareskrim Polri sejak awal telah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia.
Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya untuk melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan penistaan agama tersebut. "Kami berkoordinasi dengan Imigrasi dengan baik. Data yang bersangkutan (Jozeph Paul Zhang) meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 dan tercatat belum kembali," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
Advertisement
Advertisement