Advertisement
Tak Mau Lagi Komentari Vaksin Nusantara, BPOM: Keputusan Sudah Final
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito menegaskan tidak ingin berkomentar lebih jauh lagi mengenai Vaksin Nusantara.
"Saya sudah tidak mau komentari ya, karena vaksin dendritik atau dikomersilkan dengan nama Vaksin Nusantara itu sudah beralih sekarang. Saya sudah tidak mau komentari lagi," ujarnya di sela-sela konferensi pers, Jumat (16/4/2021).
Advertisement
Penny menekankan bahwa pengembangan vaksin harus melewati tahap-tahap yang sesuai dengan standar yang sudah diatur. Prosesnya, jelas dia, harus memenuhi aspek good laboratory practice (GLP) dan good manufacturing practice (
Dia menegaskan sikap BPOM terhadap Vaksin Nusantara sudah disampaikan sebelumnya. Tahapan pengembangan vaksin, sebut dia, tak bisa diabaikan.
"Keputusannya sudah final dan kami menunggu koreksi. Apa yang terjadi di luar BPOM dan bukan kami yang menilai itu," ujarnya.
BACA JUGA: Ini Manfaat Luar Biasa Kopi untuk Kecantikan Kulit
Penny menegaskan tugas BPOM adalah hanya melakukan pendampingan pada uji klinis. Hal itu diterapkan oleh BPOM untuk seluruh pengembangan vaksin di Indonesia, tanpa terkecuali.
Sebelumnya, BPOM mengungkapkan permasalahan mendasar yang menjadi landasan utama tidak diloloskannya Vaksin Nusantara untuk melanjutkan pengembangan ke fase selanjutnya.
Menurut BPOM, konsep dasar tentang mekanisme kerja dari vaksin sel dendritik dalam pengembangan Vaksin Nusantara belum dapat dijelaskan, mengingat reseptor (titik tangkap) yang berbeda antara pengobatan terhadap sel kanker dan pencegahan penyakit infeksi virus.
"Hal tersebut harus dibuktikan ditingkat sel di laboratorium, kemudian di hewan coba. Berdasarkan penjelasan yang diberikan oleh pihak AIVITA, konsep vaksin dendritik adalah untuk membuat memori sel T yang spesifik untuk virus SARS-COV-2," jelas BPOM dalam pointers resmi yang dikutip Bisnis, Kamis (15/4/2021).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Rhodamin B Ditemukan di Makanan, Pemkot Jogja Lacak Pemasok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bocah Tujuh Tahun Hanyut di Irigasi Kenokorejo Sukoharjo
- KNMP Poncosari Bantul Dilengkapi Pabrik Es dan Gudang Nelayan
- Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Sedayu Bantul
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Pemecatan AKBP Didik Digelar di Mabes Polri
- Waspada Jalur Mudik Lebaran 2026 di DIY Rawan Longsor
Advertisement
Advertisement








