Aturan Gaji untuk Kepala Daerah Bakal Direvisi
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Sebagai ilustrasi: Sejumlah kendaraan antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat, Kamis (30/5). /ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengimbau warga desa yang saat ini berada di tanah rantau untuk menunda mudik Lebaran. Ia menyarankan uang yang telah dipersiapkan untuk mudik tahun ini diberikan saja kepada keluarga di desa.
"Saya imbau tolong jangan mudik. Kirimkan saja duitnya lewat pos, wesel, atau bank ke keluarga di desa. Yang penting semuanya sehat," ujar dia dalam keterangan tertulis.
Abdul mengatakan uang yang ditransfer oleh perantau kepada keluarga di desa akan membantu meningkatkan perputaran ekonomi dalam suasana Idulfitri di tengah pandemi Covid-19 ini.
Ia mengatakan pandemi Covid-19 yang terjadi sejak tahun lalu hingga saat ini memberikan dampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara nasional.
Abdul mengajak warga desa untuk mengisi kegiatan selama Ramadhan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Ia berharap, pandemi Covid-19 yang masih dialami hingga saat ini tidak menjadi penghalang bagi produktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di desa.
Baca juga: Begini Formula Perhitungan Besaran THR Lebaran
"Ayo seluruh warga desa untuk bersama-sama mengimbau kepada keluarga yang di rantau, agar jangan pulang dulu. Saling mengikhlaskan, mendoakan biar yang di desa tenang, yang di rantau juga tenang," ujarnya.
Ia mengatakan kebijakan larangan mudik menjadi upaya yang harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Meski demikian, kata Abdul, upaya-upaya pemerintah tetap dijalankan agar perputaran ekonomi di hari raya keagamaan Islam itu dapat tetap berjalan.
"Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus melakukan pengecekan terkait Dana Desa yang sudah tersalur dan yang sudah termanfaatkan supaya ekonomi menggeliat. Supaya Ramadhan ini bisa dinikmati oleh siapapun dia, termasuk yang kekurangan akibat Covid-19," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Mendagri Tito Karnavian menyebut aturan gaji kepala daerah yang berlaku sejak 2000 akan direvisi agar lebih sesuai dengan kondisi ekonomi dan kinerja daerah.
Dinkes Kota Jogja menargetkan 3.146 anak menerima vaksin HPV pada BIAS 2026. Tahun ini, imunisasi juga menyasar anak laki-laki kelas 5 SD.
DPUPRKP Gunungkidul mencopot bando Selamat Datang Wonosari di Logandeng, Playen karena dinilai membahayakan setelah berusia lebih dari 10 tahun.
Pemprov DIY menetapkan empat kalurahan sebagai percontohan revitalisasi Lumbung Mataraman untuk memperkuat ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 31 Juli 2026 tersedia 12 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Palur hingga Yogyakarta.
Jadwal KRL Jogja-Solo Jumat 31 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan. Tarif tetap Rp8.000 dengan layanan dari Yogyakarta hingga Palur.