KPK Panggil Anggota DPR Nabil Husien Terkait Batu Bara
KPK panggil Nabil Husien dan 11 saksi lain dalam kasus dugaan gratifikasi batu bara Kutai Kartanegara.
Foto Ilustrasi transaksi tunai. /Ist.
Harianjogja.com, JOGJA—Perbankan sebagai sektor penting transaksi keuangan memiliki peran dalam mencegah penularan Covid-19. Transaksi nontunai melalui ponsel lebih direkomendasikan di tenga situasi pandemi Covid-19.
Pimpinan Bank Jateng Cabang Yogyakarta Adhi Soebroto menjelaskan untuk mendukung pemerintah dalam program pengendalian dan pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19, ia berupaya mengurangi jumlah transaksi tunai. Kemudian digantikan dengan transaksi non tunai dan Bima Mobile. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi transaksi di ATM yang bisa menimbulkan kerumunan dan adanya sentuhan tangan.
BACA JUGA : Transaksi Non-Tunai Terus Didorong
“Ada aplikasi yang memiliki konten kekinian. Bisa digunakan untuk transaksi perbankan apa saja. Dari mulai transfer hingga pembayaran di merchant-merchant yang sudah bekerja sama dengan kami, sehingga memudahkan tidak perlu ada kontak fisik,” terang dia dalam rilisnya Sabtu (10/4/2021).
Ia menambahkan penarikan dana tunai via ATM pun sekarang nasabah sudah tidak perlu lagi membawa Kartu ATM secara fisik. Semua bisa dilakukan melalui ponsel milik nasabah.
“Harapannya transaksi perbankan tetap bisa berjalan dengan lancar, namun juga mengurangi potensi kerumunan dan mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.
Ia menambahkan untuk memberikan rasa aman bagi nasabah yang datang ke kantor, selalu dilakukan penyemprotan disinfektan setiap pekan serta dilengkapi dengan berbagai fasilitas prokes. Setiap orang yang memasuki kantor akan dicek suhu tubuhnya, maksimal 37,5 derajat celcius, di atas suhu tersebut, tidak diijinkan.
Di konter layanan FO dan kassa diberi pembatas atau sekat dari kaca agar antara nasabah dan pegawai tidak ada kontak langsung. Selain itu kursi tunggu pun sudah diberi jarak 1,5 meter.
BACA JUGA : Pusat Kuliner Pasar Bantul Gunakan Transaksi Non Tunai
“Kami menerapkan secara ketat prokes untuk mencegah Covid-19, semua dilaksanakan sesuai dengan SOP yang ditetapkan Satgas Covid, termasuk penyedian fasilitas handsanitizer,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK panggil Nabil Husien dan 11 saksi lain dalam kasus dugaan gratifikasi batu bara Kutai Kartanegara.
Nadiem Makarim bantah niat korupsi dalam sidang Chromebook, ungkap kisah emosional saat membaca ulang chat timnya.
DPR dukung hibah motor listrik ke guru honorer, tapi ingatkan soal risiko hukum dan beban baru bagi penerima.
Ribuan buruh di Jatim terancam PHK akibat rencana relokasi pabrik otomotif ke Vietnam, negosiasi masih berlangsung.
Jajaran Polsek Semin mengimbau kepada pengendara terus berhati-hati saat berkendara. Hal ini tak lepas adanya kecelakaan maut di perbatasan dengan sukoharjo.
Dasco hubungi Dirut Pertamina soal lonjakan gas industri yang picu ancaman PHK 55.000 buruh di Bekasi.