Apple Segera Rilis Iphone 14 dan 14 Plus Warna Kuning, Kapan?
Apple dikabarkan akan meluncurkan iPhone 14 dan iPhone 14 Plus warna Kuning pada musim semi ini.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi meresmikan Terminal Barang Internasional Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (29/4/2019)./JIBI-Bisnis.com-Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran pada 6–17 Mei 2021. Meski begitu, terdapat beberapa orang yang kemungkinan diperbolehkan melakukan perjalanan pada periode tersebut.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan Kemenhub telah menyiapkan regulasi yang mengatur mengenai pelarangan mudik termasuk ketentuan mengenai apa saja yang boleh dan dilarang di masa pelarangan mudik tersebut.
"Artinya memang secara umum untuk pergerakan kendaraan atau moda transportasi termasuk penumpang itu tidak boleh dari mulai 6–17 Mei 2021. Namun demikian, masih ada peluang pada orang-orang yang melaksanakan atau kepada Aparat Sipil [PNS], TNI/Polri, atau masyarakat boleh melakukan perjalanan untuk kepentingan yang khusus," kata Budi dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Rabu (7/4/2021).
Adapun, kepentingan khusus yang dimaksud adalah seperti menjenguk keluarga yang sakit, meninggal, atau kepentingan tugas. Budi menegaskan, kepentingan-kepentingan tersebut harus dilengkapi dengan sejumlah persyaratan yang harus dibawa seperti surat tugas dan surat keterangan lainnya.
"Artinya dalam pelarangan itu masih ada potensi pergerakan masyarakat, namun sangat kecil sekali," tuturnya.
Sebelumnya, Kemenhub menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan larangan mudik dengan pembatasan di setiap sektor transportasi darat, laut, kereta api, dan udara.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan untuk sektor transportasi darat akan berkoordinasi dengan Korlantas Polri melarang mudik dan melakukan penyekatan di lebih dari 300 lokasi. Masyarakat diminta tidak meneruskan mudik dan tinggal di rumah.
Menteri yang akrab disapa BKS tersebut juga melihat adanya risiko penggunaan kendaraan pribadi baik mobil maupun truk pelat hitam. Kemenhub akan menindak tegas apabila hal itu dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Apple dikabarkan akan meluncurkan iPhone 14 dan iPhone 14 Plus warna Kuning pada musim semi ini.
DPP Gunungkidul menyiapkan strategi antisipasi gagal panen saat musim kemarau dengan percepatan tanam dan benih padi umur pendek
OJK menargetkan satu Bank Umum Syariah baru hasil spin-off terbentuk pada 2026 untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional.
Prabowo akan memberi Bintang Mahaputera kepada Kapolri Listyo Sigit dan Panglima TNI Agus Subiyanto atas kinerja dan kepemimpinan.
Dinas Kebudayaan Bantul mengajak 400 pelajar dan komunitas mengikuti program belajar keliling museum sepanjang 2026.
Samsung Galaxy A07 4G jadi HP Android terlaris dunia kuartal I/2026 versi Counterpoint, ungguli banyak pesaing di pasar global.