Advertisement

Meski Mengandung Babi, Wapres Minta Vaksinasi MUI di Daerah Juga Pakai AstraZeneca

Nindya Aldila
Rabu, 07 April 2021 - 14:37 WIB
Bhekti Suryani
Meski Mengandung Babi, Wapres Minta Vaksinasi MUI di Daerah Juga Pakai AstraZeneca Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau proses vaksinasi virus Corona atau Covid-19 dalam kunjungannya ke Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (6/4/2021). Tampak Wapres didampingi Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi - Dok./Setwapres

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah menggunakan vaksin AstraZeneca untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wapres Ma’ruf dalam tinjauan kegiatan vaksinasi menggunakan AstraZeneca di kantor MUI pusat pada Rabu (7/4/2021).

Advertisement

“[Vaksinasi dengan AstraZeneca] mungkin akan terus dilanjutkan oleh MUI di daerah hingga provinsi maupun kabupaten/kota sehingga tidak perlu ada keraguan,” katanya.

Wapres bersama Menteri Kesehatan Budi Sadikin Gunadi melakukan peninjauan langsung vaksinasi ke-4 MUI di kantornya.

Wapres menyebut vaksinasi kali ini menjadi istimewa karena menggunakan vaksin AstraZeneca yang disebut haram, tetapi dibolehkan karena ada unsur darurat syar’i.

Sebelumnya, vaksinasi dengan AstraZeneca telah dilakukan kepada kalangan ulama dan pesantren di Jawa Timur pada Maret lalu.

“Mudah-mudahan vaksinasi dengan AstraZeneca oleh MUI pusat menjadi pendorong dan memberikan kepercayaan dalam rangka mempercepat vaksinasi supaya bisa mencapai kekebalan kelompok,” tuturnya.

BACA JUGA: Update Kasus Covid-19 di Bantul, Ini Datanya

Pada 19 Maret lalu, MUI menetapkan vaksin AstraZeneca yang diproduksi oleh SK Bioscience di Andong Korea Selatan hukumnya memang haram karena dalam tahapan produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi.

Kendati demikian, penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang didapat dari WHO ini hukumnya dibolehkan dengan alasan kedaruratan dan ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksin Covid-19.

Dalam pandangan ulama, kata Wapres, vaksinasi sudah menjadi kewajiban atau disebut fardhu kifayah karena harus mencapai herd immunity atau kekebalan komunitas hingga 70 persen penduduk Indonesia.

Wapres mengatakan kewajiban divaksin juga berlaku baik bagi yang tua maupun muda dan menegaskan bahwa vaksin aman bagi orang usia lanjut. “Saya termasuk kelompok orang lanjut usia. Saya sudah divaksin dan tidak ada masalah,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Liburan ke Pantai Gunungkidul, Wisatawan asal Bantul Protes Tak Dikasih Tiket

Gunungkidul
| Jum'at, 19 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement