Advertisement
Meski Mengandung Babi, Wapres Minta Vaksinasi MUI di Daerah Juga Pakai AstraZeneca
Wakil Presiden Ma'ruf Amin meninjau proses vaksinasi virus Corona atau Covid-19 dalam kunjungannya ke Pariaman, Sumatera Barat, Selasa (6/4/2021). Tampak Wapres didampingi Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dan Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi - Dok./Setwapres
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau jajaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) di daerah menggunakan vaksin AstraZeneca untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wapres Ma’ruf dalam tinjauan kegiatan vaksinasi menggunakan AstraZeneca di kantor MUI pusat pada Rabu (7/4/2021).
Advertisement
“[Vaksinasi dengan AstraZeneca] mungkin akan terus dilanjutkan oleh MUI di daerah hingga provinsi maupun kabupaten/kota sehingga tidak perlu ada keraguan,” katanya.
Wapres bersama Menteri Kesehatan Budi Sadikin Gunadi melakukan peninjauan langsung vaksinasi ke-4 MUI di kantornya.
Wapres menyebut vaksinasi kali ini menjadi istimewa karena menggunakan vaksin AstraZeneca yang disebut haram, tetapi dibolehkan karena ada unsur darurat syar’i.
Sebelumnya, vaksinasi dengan AstraZeneca telah dilakukan kepada kalangan ulama dan pesantren di Jawa Timur pada Maret lalu.
“Mudah-mudahan vaksinasi dengan AstraZeneca oleh MUI pusat menjadi pendorong dan memberikan kepercayaan dalam rangka mempercepat vaksinasi supaya bisa mencapai kekebalan kelompok,” tuturnya.
BACA JUGA: Update Kasus Covid-19 di Bantul, Ini Datanya
Pada 19 Maret lalu, MUI menetapkan vaksin AstraZeneca yang diproduksi oleh SK Bioscience di Andong Korea Selatan hukumnya memang haram karena dalam tahapan produksinya memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi.
Kendati demikian, penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca yang didapat dari WHO ini hukumnya dibolehkan dengan alasan kedaruratan dan ketersediaan vaksin Covid-19 yang halal dan suci tidak mencukupi untuk pelaksanaan vaksin Covid-19.
Dalam pandangan ulama, kata Wapres, vaksinasi sudah menjadi kewajiban atau disebut fardhu kifayah karena harus mencapai herd immunity atau kekebalan komunitas hingga 70 persen penduduk Indonesia.
Wapres mengatakan kewajiban divaksin juga berlaku baik bagi yang tua maupun muda dan menegaskan bahwa vaksin aman bagi orang usia lanjut. “Saya termasuk kelompok orang lanjut usia. Saya sudah divaksin dan tidak ada masalah,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Partisipasi Ayah Ambil Rapor di SMAN 6 Jogja Baru 30-40 Persen
- DPP Kota Jogja Pastikan Daging Sapi Aman Jelang Libur Akhir Tahun
- Kejari Bantul Dalami Dugaan Penyelewengan APBKal Wonokromo
- 116 Santri Keracunan Makanan Katering, Polisi Turunkan INAFIS
- Dies Natalis ke-76, UGM Perkuat Riset dan Hilirisasi Berkelanjutan
- Perayaan Hari Ibu Soroti Tantangan dan Peran Strategis Perempuan
- Mencicipi Bakso Keju Lumer dan Bakso Jumbo Viral di Bantul
Advertisement
Advertisement




