Advertisement
Jelang Ramadan, Cermati Syarat Salat Tarawih dan Idulfitri di Masjid
Menggunakan masker saat salat di tempat umum atau masjid sebagai salah satu cara mencegah penularan Covid-19. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memperbolehkan pelaksanaan ibadah salat Tarawih selama Ramadan dan salat Idulfitri pada tahun ini. Kendati demikian, pemerintah memberikan sejumlah syarat yang harus dipatuhi dalam pelaksanaannya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa salat Tawarih dan Idulfitri pada Ramadan tahun ini diperkenankan atau diperbolehkan meski Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.
Advertisement
“Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” kata Muhadjir melalui saluran Youtube Setpres, Senin (5/4/2021).
Dia menyebutkan bahwa salat jemaah dapat dilaksanakan di luar rumah seperti di masjid atau di lapangan. Akan tetapi dengan catatan harus terbatas pada ruang lingkup komunitas.
“Di mana para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain. Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” terangnya.
Selain itu, pelaksanaan salat jemaah diminta dapat diupayakan agar dibuat sederhana sehingga waktu salat tidak terlalu panjang. Situasi ini mengingat Indonesia masih dalam masa pandemi.
Kebijakan yang sama juga diterapkan untuk pelaksanaan ibadah salat Idulfitri usai Ramadan. Muhadjir menyebutkan bahwa salat Idulfitri diizinkan.
Akan tetapi, dia menyatakan jemaah harus bersifat komunitas, saling mengenal dan tetap mematuhi protokol kesehatan ketat. Hal itu dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru penularan Covid-19.
“Juga supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jamaah. Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Pelatih PSS: Hasil Imbang Lawan Persipura Jadi Poin Penting
- Pelaku Industri Perikanan DIY Dilibatkan dalam Program MBG
- Cek Jam Berangkat KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini
- KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, Ini Jadwal Terbarunya
- Hasil Bundesliga Pekan ke-19: Bayern Kalah, Leipzig Bangkit Tandang
- Prakiraan Cuaca di Jogja 25 Januari 2026, Hujan dan Gelombang Sedang
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 25 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




