Advertisement
Jelang Ramadan, Cermati Syarat Salat Tarawih dan Idulfitri di Masjid
Menggunakan masker saat salat di tempat umum atau masjid sebagai salah satu cara mencegah penularan Covid-19. - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah memperbolehkan pelaksanaan ibadah salat Tarawih selama Ramadan dan salat Idulfitri pada tahun ini. Kendati demikian, pemerintah memberikan sejumlah syarat yang harus dipatuhi dalam pelaksanaannya.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa salat Tawarih dan Idulfitri pada Ramadan tahun ini diperkenankan atau diperbolehkan meski Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19.
Advertisement
“Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,” kata Muhadjir melalui saluran Youtube Setpres, Senin (5/4/2021).
Dia menyebutkan bahwa salat jemaah dapat dilaksanakan di luar rumah seperti di masjid atau di lapangan. Akan tetapi dengan catatan harus terbatas pada ruang lingkup komunitas.
“Di mana para jemaahnya sudah dikenali satu sama lain. Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” terangnya.
Selain itu, pelaksanaan salat jemaah diminta dapat diupayakan agar dibuat sederhana sehingga waktu salat tidak terlalu panjang. Situasi ini mengingat Indonesia masih dalam masa pandemi.
Kebijakan yang sama juga diterapkan untuk pelaksanaan ibadah salat Idulfitri usai Ramadan. Muhadjir menyebutkan bahwa salat Idulfitri diizinkan.
Akan tetapi, dia menyatakan jemaah harus bersifat komunitas, saling mengenal dan tetap mematuhi protokol kesehatan ketat. Hal itu dilakukan untuk mencegah munculnya klaster baru penularan Covid-19.
“Juga supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jamaah. Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
18 Kandidat Lolos, Lelang 6 Jabatan Eselon II Bantul Tunggu Bupati
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Tak Gegabah Bikin Rusunawa Baru, Begini Alasannya
- KA Purwojaya Anjlok, Perjalanan Sejumlah Kereta Api Dibatalkan
- Ungkap Kasus Proyek Kereta Cepat, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK
- Soal Sumber Air Minum dari Sumur Bor, BPKN Bakal Klarifikasi Aqua
- Sultan HB X: Dialog Kebangsaan, Meneguhkan Persatuan dan Perdamaian
- SUV BYD Tang L Akan Debut Global Dengan Nama Atto 8
- Influencer Gen Z: Cara Lawan Hoaks dan Deepfake di Media Sosial
Advertisement
Advertisement



