Advertisement
Ini 6 Skenario Pemerintah untuk Pelaksanaan Haji 2021
Jamaah haji khusuk berdoa di dalam tenda wukuf Arafah. - Istimewa/Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442H/2021M di tengah pandemi Covid-19.
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman mengungkapkan ada enam skenario berbasis kuota yang telah disiapkan oleh tim manajemen krisis yang dibentuk Menag Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020.
Advertisement
"Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota 100%, 50%, 30%, 20%, 10%, dan 5%," kata Ramadhan seperti dikutip dari keterangan pada situs resmi Kemenag, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Alasan Kemanusiaan, PN Jaktim Bolehkan Istri dan Anak Rizieq Hadiri Sidang
Menurutnya, selain kuota, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan (prokes). Artinya, masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.
"Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia," tuturnya.
Dijelaskan Ramadhan, besaran kuota akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah.
Baca juga: Polri Sudah Tangkap 94 Terduga Teroris
"Jumlah kuota juga berdampak pada aspek biaya yang saat ini sedang dibahas bersama oleh Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Komisi VIII DPR," ujarnya.
Skenario yang telah dibuat, lanjut Ramadhan, selalu mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia. Hal ini disebabkan hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang kuota dari Arab Saudi.
"Pemerintah dan DPR berkomitmen, berapapun kuotanya, kami siap melaksanakan. Seluruh skenario sudah kami susun hingga detail, seperti amanah Menag," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan salah satu aspek yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan skenario adalah kebijakan Saudi dalam penyelenggaraan haji 2020. Menurut Ramadhan, pada tahun 2020, jemaah haji dibatasi hanya bagi warga Saudi (30%) dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (70%).
Saat itu, ada pembatasan usia. Untuk warga Saudi, rentang usia jemaah yang diizinkan pada haji 2020 adalah pada rentang 20-60 tahun. Sementara untuk ekspatriat, 20-50 tahun.
"Jemaah haji 2020 juga dipersyaratkan tidak punya penyakit kronis dan tidak hamil," ujarnya.
Kebijakan lainnya terkait Tes Covid saat jemaah tiba di Makkah dan saat akan pulang. Jemaah 2020 juga harus menjalani karantina: 10 hari di daerah asal, 4 hari setibanya di Makkah, dan dua minggu setelah selesai haji.
"Tahun lalu juga diterapkan physical distancing dengan jarak minimal 1,5 meter, dan katering berupa makanan siap saji. Jemaah tahun lalu hanya 1000 orang," jelasnya.
Dari pelajaran 2020, imbuhnya, skenario yang disusun akan terus berkembang sesuai perjalanan waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
Advertisement
Paku Buwono XIII Wafat, Sri Sultan HB X Akan Takziah Ke Solo
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Profil Singkat Raja Solo Paku Buwono XIII yang Wafat Hari Ini
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- Perkenalkan, Kepala Dinsos dan Kepala Dinkes Kulonprogo yang Baru
- Bangun Jurnalisme Berperspektif Kesejahteraan Hewan
- Paku Buwono XIII Wafat, Putra Mahkota Jadi Penerus Takhta Keraton Solo
- Hasil dan Klasemen Liga Spanyol, Real Madrid Melesat
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
Advertisement
Advertisement



