Ini 6 Skenario Pemerintah untuk Pelaksanaan Haji 2021
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan skenario penyelenggaraan haji 1442H/2021M di tengah pandemi Covid-19.
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman mengungkapkan ada enam skenario berbasis kuota yang telah disiapkan oleh tim manajemen krisis yang dibentuk Menag Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020.
Advertisement
"Tim krisis telah menyusun skenario untuk kuota 100%, 50%, 30%, 20%, 10%, dan 5%," kata Ramadhan seperti dikutip dari keterangan pada situs resmi Kemenag, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Alasan Kemanusiaan, PN Jaktim Bolehkan Istri dan Anak Rizieq Hadiri Sidang
Menurutnya, selain kuota, skenario juga dibuat berbasis penerapan protokol kesehatan (prokes). Artinya, masing-masing skenario kuota dibuat dalam skema penerapan prokes dan tanpa penerapan prokes.
"Skenario yang disiapkan juga mempertimbangkan adanya pembatasan rentang usia dan tanpa pembatasan rentang usia," tuturnya.
Dijelaskan Ramadhan, besaran kuota akan berpengaruh pada lama masa tinggal. Semakin banyak kuotanya, semakin lama masa tinggal jemaah.
Baca juga: Polri Sudah Tangkap 94 Terduga Teroris
"Jumlah kuota juga berdampak pada aspek biaya yang saat ini sedang dibahas bersama oleh Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Komisi VIII DPR," ujarnya.
Skenario yang telah dibuat, lanjut Ramadhan, selalu mempertimbangkan waktu persiapan yang tersedia. Hal ini disebabkan hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang kuota dari Arab Saudi.
"Pemerintah dan DPR berkomitmen, berapapun kuotanya, kami siap melaksanakan. Seluruh skenario sudah kami susun hingga detail, seperti amanah Menag," jelasnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan salah satu aspek yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan skenario adalah kebijakan Saudi dalam penyelenggaraan haji 2020. Menurut Ramadhan, pada tahun 2020, jemaah haji dibatasi hanya bagi warga Saudi (30%) dan ekspatriat yang tinggal di Saudi (70%).
Saat itu, ada pembatasan usia. Untuk warga Saudi, rentang usia jemaah yang diizinkan pada haji 2020 adalah pada rentang 20-60 tahun. Sementara untuk ekspatriat, 20-50 tahun.
"Jemaah haji 2020 juga dipersyaratkan tidak punya penyakit kronis dan tidak hamil," ujarnya.
Kebijakan lainnya terkait Tes Covid saat jemaah tiba di Makkah dan saat akan pulang. Jemaah 2020 juga harus menjalani karantina: 10 hari di daerah asal, 4 hari setibanya di Makkah, dan dua minggu setelah selesai haji.
"Tahun lalu juga diterapkan physical distancing dengan jarak minimal 1,5 meter, dan katering berupa makanan siap saji. Jemaah tahun lalu hanya 1000 orang," jelasnya.
Dari pelajaran 2020, imbuhnya, skenario yang disusun akan terus berkembang sesuai perjalanan waktu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Selasa 26 November 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
- Viral Ratusan Burung Pipit Ditemukan Mati di Bandara Ngurah Rai, Ini Penjelasan BKSDA
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
Advertisement
Advertisement