Advertisement
Alasan Kemanusiaan, PN Jaktim Bolehkan Istri dan Anak Rizieq Hadiri Sidang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Keluarga terdakwa Rizieq Shihab diperbolehkan menghadiri persidangan Rizieq. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi keluarga Rizieq Shihab untuk dapat hadir dalam persidangan.
Pernyataan itu ia sampaikan setelah ada keluhan dari Rizieq Shihab bahwa keluarganya tidak dapat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pendapat Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa yang digelar di PN Jakarta Timur.
Advertisement
"Terhadap keluarganya sudah kita fasilitasi agar masuk. Mungkin pada waktu awal persidangan mereka sudah masuk, mungkin karena dijeda terus keluar dan ada pergantian petugas di sana, jadi tidak mengenal lagi," kata Alex Adam Faisal saat ditemui usai sidang Rizieq Shihab, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Kabar Baik, Seluruh Provinsi Laporkan Penurunan Kasus Covid-19
Alex Adam Faisal menjelaskan bahwa keluarga inti dari terdakwa Rizieq Shihab seperti anak dan istri telah disediakan tempat untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.
"Kita perbolehkan karena manusiawilah ya. Keluarga terdekat artinya keluarga sedarah, anak, istri atau menantunya kita kasih tempat dan juga untuk penasihat hukum sudah kita sediakan ruang transit," ujar Alex Adam.
Dia mengatakan bahwa PN Jakarta Timur akan mengevaluasi kembali prosedural pembatasan pengunjung yang dapat memasuki gedung pengadilan.
"Pada dasarnya keluarganya itu sudah kita fasilitasi melihat di persidangan. Nanti kita coba koreksi lagi dengan petugas keamanan kami di depan mungkin ada masalah komunikasi saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
Advertisement
Advertisement