Advertisement
Alasan Kemanusiaan, PN Jaktim Bolehkan Istri dan Anak Rizieq Hadiri Sidang
![Alasan Kemanusiaan, PN Jaktim Bolehkan Istri dan Anak Rizieq Hadiri Sidang](https://img.harianjogja.com/posts/2021/03/31/1067656/sidang-lanjutan-rizieq.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Keluarga terdakwa Rizieq Shihab diperbolehkan menghadiri persidangan Rizieq. Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi keluarga Rizieq Shihab untuk dapat hadir dalam persidangan.
Pernyataan itu ia sampaikan setelah ada keluhan dari Rizieq Shihab bahwa keluarganya tidak dapat menghadiri sidang lanjutan dengan agenda pendapat Penuntut Umum atas eksepsi terdakwa yang digelar di PN Jakarta Timur.
Advertisement
"Terhadap keluarganya sudah kita fasilitasi agar masuk. Mungkin pada waktu awal persidangan mereka sudah masuk, mungkin karena dijeda terus keluar dan ada pergantian petugas di sana, jadi tidak mengenal lagi," kata Alex Adam Faisal saat ditemui usai sidang Rizieq Shihab, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Kabar Baik, Seluruh Provinsi Laporkan Penurunan Kasus Covid-19
Alex Adam Faisal menjelaskan bahwa keluarga inti dari terdakwa Rizieq Shihab seperti anak dan istri telah disediakan tempat untuk menyaksikan langsung jalannya persidangan.
"Kita perbolehkan karena manusiawilah ya. Keluarga terdekat artinya keluarga sedarah, anak, istri atau menantunya kita kasih tempat dan juga untuk penasihat hukum sudah kita sediakan ruang transit," ujar Alex Adam.
Dia mengatakan bahwa PN Jakarta Timur akan mengevaluasi kembali prosedural pembatasan pengunjung yang dapat memasuki gedung pengadilan.
"Pada dasarnya keluarganya itu sudah kita fasilitasi melihat di persidangan. Nanti kita coba koreksi lagi dengan petugas keamanan kami di depan mungkin ada masalah komunikasi saja," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
Advertisement
Advertisement