Advertisement
Garuda Ubah Tiga Pesawat Penumpang Jadi Kargo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk. (GMFI) telah mengubah konfigurasi sebanyak tiga pesawat penumpang Garuda Indonesia Group menjadi kargo selama pandemi Covid-19 berlangsung.
VP Corporate Secretary and Legal GMFI Fajar Rian menjelaskan perawatan pesawat udara untuk operator kargo dengan tipe pesawat Boeing 737 dan 747 freighter mengalami peningkatan permintaan. Bahkan, saat ini GMFI juga tengah mengerjakan konversi pesawat berbadan lebar dari yang semula konfigurasi pesawat penumpang menjadi pesawat kargo milik Garuda Indonesia.
Advertisement
BACA JUGA : Garuda Indonesia Maskapai Penerbangan Berstandar Prokes
"Selama masa pandemi ini, Garuda Indonesia melakukan konfigurasi dua pesawat penumpang berbadan lebar menjadi kargo, sedangkan Citilink Indonesia melakukan konfigurasi satu pesawat penumpang berbadan kecil menjadi kargo. Semuanya dikerjakan oleh GMF," ujarnya, Selasa (20/3/2021).
Dia menjelaskan untuk merubah konfigurasi penumpang ke kargo harus dilakukan oleh pelaku jasa perawatan pesawat (maintenance, repair, overhaul/MRO) yang memiliki kapabilitas dan sertifikasi dari yang telah distandarkan oleh pabrikan.
Setelah konfigurasi dilakukan, GMFI tetap mengajukan sertifikasi untuk menentukan pesawat tersebut laik sehingga aspek kelaikudaraannya dapat dijaga dengan baik sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
BACA JUGA : Repatriasi Satwa, 11 Orang Utan Terbang Naik Garuda
Adapun izin khusus bagi maskapai yang membawa penumpang untuk merubah konfigurasi kargo dikeluarkan mengingat penumpang yang melakukan perjalanan masih sedikit sehingga maskapai penumpang boleh mengangkut kargo di dalam kabin pesawat. Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Ditjen Perhubungan Udara No. 17/2020 yang mengatur pesawat konfigurasi penumpang digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang.
Pengangkutan kargo di dalam kabin penumpang diperbolehkan di semua area kabin, kecuali kamar kecil, kompartemen istirahat awak pesawat, semua lokasi yang diidentifi kasi dengan plakat ‘No Stowage’ dan akses lorong, serta akses jalan keluar dan ke peralatan darurat.
Khusus untuk penyimpanan di bawah kursi, kursi harus dilengkapi dengan sistem batang penahan dan barang harus ditempatkan sepenuhnya di bawah kursi. Pemuatan kargo di setiap bawah kursi tidak boleh melebihi 9 kg.
BACA JUGA : Garuda Indonesia Layani Rute Jogja dari YIA pada Akhir
Operator yang akan membawa kargo pada kursi penumpang harus memastikan penanganan kargo sesuai dengan arahan pabrikan. Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk muatan yang diangkut di kursi penumpang adalah beban harus didistribusikan secara merata di baris kursi.
Pemuatan setiap kursi tidak boleh melewati 70 kg. Kargo juga harus diikat dengan memadai dan pengikat melekat pada sabuk pengaman atau ke kursi itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement