Advertisement
Garuda Ubah Tiga Pesawat Penumpang Jadi Kargo
Selama masa pembatasan penerbangan, perusahaan memaksimalkan utilisasi pesawat dengan mengoperasikan 20 persen armadanya sebagai angkutan kargo. - Citilink
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia Tbk. (GMFI) telah mengubah konfigurasi sebanyak tiga pesawat penumpang Garuda Indonesia Group menjadi kargo selama pandemi Covid-19 berlangsung.
VP Corporate Secretary and Legal GMFI Fajar Rian menjelaskan perawatan pesawat udara untuk operator kargo dengan tipe pesawat Boeing 737 dan 747 freighter mengalami peningkatan permintaan. Bahkan, saat ini GMFI juga tengah mengerjakan konversi pesawat berbadan lebar dari yang semula konfigurasi pesawat penumpang menjadi pesawat kargo milik Garuda Indonesia.
Advertisement
BACA JUGA : Garuda Indonesia Maskapai Penerbangan Berstandar Prokes
"Selama masa pandemi ini, Garuda Indonesia melakukan konfigurasi dua pesawat penumpang berbadan lebar menjadi kargo, sedangkan Citilink Indonesia melakukan konfigurasi satu pesawat penumpang berbadan kecil menjadi kargo. Semuanya dikerjakan oleh GMF," ujarnya, Selasa (20/3/2021).
BACA JUGA
Dia menjelaskan untuk merubah konfigurasi penumpang ke kargo harus dilakukan oleh pelaku jasa perawatan pesawat (maintenance, repair, overhaul/MRO) yang memiliki kapabilitas dan sertifikasi dari yang telah distandarkan oleh pabrikan.
Setelah konfigurasi dilakukan, GMFI tetap mengajukan sertifikasi untuk menentukan pesawat tersebut laik sehingga aspek kelaikudaraannya dapat dijaga dengan baik sesuai dengan regulasi yang ditetapkan.
BACA JUGA : Repatriasi Satwa, 11 Orang Utan Terbang Naik Garuda
Adapun izin khusus bagi maskapai yang membawa penumpang untuk merubah konfigurasi kargo dikeluarkan mengingat penumpang yang melakukan perjalanan masih sedikit sehingga maskapai penumpang boleh mengangkut kargo di dalam kabin pesawat. Kemenhub telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Ditjen Perhubungan Udara No. 17/2020 yang mengatur pesawat konfigurasi penumpang digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang.
Pengangkutan kargo di dalam kabin penumpang diperbolehkan di semua area kabin, kecuali kamar kecil, kompartemen istirahat awak pesawat, semua lokasi yang diidentifi kasi dengan plakat ‘No Stowage’ dan akses lorong, serta akses jalan keluar dan ke peralatan darurat.
Khusus untuk penyimpanan di bawah kursi, kursi harus dilengkapi dengan sistem batang penahan dan barang harus ditempatkan sepenuhnya di bawah kursi. Pemuatan kargo di setiap bawah kursi tidak boleh melebihi 9 kg.
BACA JUGA : Garuda Indonesia Layani Rute Jogja dari YIA pada Akhir
Operator yang akan membawa kargo pada kursi penumpang harus memastikan penanganan kargo sesuai dengan arahan pabrikan. Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi untuk muatan yang diangkut di kursi penumpang adalah beban harus didistribusikan secara merata di baris kursi.
Pemuatan setiap kursi tidak boleh melewati 70 kg. Kargo juga harus diikat dengan memadai dan pengikat melekat pada sabuk pengaman atau ke kursi itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bupati Banyuwangi Dukung Rencana Baru Proyek Kereta Cepat Whoosh
- Hanyut di Sungai Jolinggo Kendal, Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang MD
- Prabowo Minta Pintu Pelintasan Diperbarui Cegah Kecelakaan Kereta Api
- Uang Judi Online di Indonesia Kalahkan Nilai Korupsi
- Jonan Bantah Diberi Tawaran Menteri Seusai Temui Prabowo
Advertisement
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- 239 Tewas Selama Gencatan Senjata di Gaza
- Banding ke FIFA Ditolak, FAM Bersiap Ajukan Kasus ke CAS
- Gedung SMKN 1 Gunung Putri Roboh, 44 Siswa Luka-Luka
- Longsor Salju di Nepal Tewaskan 7 Pendaki Asing
- Ducati Panigale V4 Replika Bagnaia Masuk Lelang, Harga Capai Rp1,09 M
- Realisasi Belanja Negara di DIY Capai Rp14,98 T per September 2025
- AS Blokir Ekspor Chip Nvidia ke China dengan Alasan Keamanan Nasional
Advertisement
Advertisement




