Advertisement
Saksi Kasus Bansos Kemensos: Fee untuk Pejabat Adalah Rahasia Umum
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Direktur Utama PT Rajawali Parama Indonesia Wan Muhammad Guntar Syahputra Barus bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.
Dalam kesaksiannya, Guntar mengaku ada kewajiban untuk menyerahkan "fee" kepada pejabat Kementerian Sosial dalam pengadaan bantuan sosial.
Advertisement
"Saat pertengahan perjalanan saat mau masuk tahap 12 ada komisaris saya sampaikan catatan pengeluaran, 'Mas ini Rajawali sekian, ini setor ke atas, ke Pak Adi sekian," kata Guntar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Kemenhub Susun SE untuk Memutus Penularan Covid-19. Isinya Larangan Mudik?
Komisaris yang dimaksud oleh Guntar adalah Daning Saraswati yang juga istri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso.
"Setor ke atas maksudnya Pak Adi," ungkap Guntar.
Adi yang dimaksud adalah Kabiro Hukum Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos Adi Wahyono.
"Dalam BAP No 11 saudara mengatakan Matheus Joko membuat coret-coretan di atas kertas jika kuota bansos reguler sebesar 18.713 paket maka 'commitment fee' yang diberikan ke pejabat Kemensos yaitu Rp200 juta per tahapan', benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Nur Azis.
Baca juga: UGM Akan Bangun Pusat Kreativitas, Sultan: Bisa Jadi Tempat Diskusi Mahasiswa
"Betul," jawab Guntar.
"Untuk bansos komunitas setoran pejabat Kemensos Rp165 juta?" tanya jaksa
"Betul," jawab Guntar.
"Jadi bukan ke Pak Adi tapi pejabat Kemensos?" tanya jaksa.
"Salah satunya Pak Adi," jawab Guntar.
"Jadi total komitmen Rp765 juta?" tanya jaksa.
"Iya 3 tahap reguler, 1 tahap komunitas," jawab Guntar.
"Lalu ada pernyataan jika kuota bansos reguler 50 (ribu) maka setoran ke pejabat Kemensos adalah Rp1 miliar?" tanya jaksa.
"Saya mendengarnya bukan dari Pak Joko tapi dari obrolan kalau kuota 50 ribu setorannya Rp1 miliar," jawab Guntar.
"Jadi rahasia umum?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Guntar.
Guntar mengaku PT Rajawali Paramaa mengerjakan paket bansos tahap 10, 11, 12 dan komunitas pada Oktober 2020.
Pada tahap 10, PT Rajawali mendapat 18.713 paket, tahap 11 mendapat 18.713 paket, tahap komunitas mendapat 16.813 paket dan pada tahap 12 sebanyak 18.713 paket.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas PKH Selamatkan Rp6 Triliun, Prabowo: Jangan Mau Dilobi
- Puncak Arus Nataru, Hampir 1 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek
- 25 Rest Area di Jalur Tol Jateng Siap Layani Arus Nataru
- Krisis Air Melanda Iran, Presiden Akui Situasi Kritis
- BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Pesisir Selatan Indonesia
Advertisement
Cegah Nuthuk Saat Nataru, Dispar Bantul Wajibkan Pajang Harga
Advertisement
Jogja Puncaki Urutan Destinasi Favorit Liburan Keluarga Akhir Tahun
Advertisement
Berita Populer
- 46 Persen Perpustakaan Kalurahan Bantul Mati Suri, Ini Arahan Bupati
- Busana Hitam dan Wajah Datar di Foto Natal Donald Trump
- Pekerja Proyek di Sewon Bantul Tewas Tersengat Listrik
- PO Cahaya Trans Setop Operasional Bus AKAP Usai Kecelakaan Maut
- Jelang Natal, Gegana Polda DIY Sterilisasi 8 Gereja di Kota Jogja
- Natal 2025 Aman, Polisi Sterilisasi Gereja-Gereja Besar di Bantul
- UMP Jateng 2026 Naik 7 Persen Lebih, Tembus Rp2.327.000
Advertisement
Advertisement



