Advertisement
Saksi Kasus Bansos Kemensos: Fee untuk Pejabat Adalah Rahasia Umum

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Direktur Utama PT Rajawali Parama Indonesia Wan Muhammad Guntar Syahputra Barus bersaksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara senilai Rp1,28 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako COVID-19.
Dalam kesaksiannya, Guntar mengaku ada kewajiban untuk menyerahkan "fee" kepada pejabat Kementerian Sosial dalam pengadaan bantuan sosial.
Advertisement
"Saat pertengahan perjalanan saat mau masuk tahap 12 ada komisaris saya sampaikan catatan pengeluaran, 'Mas ini Rajawali sekian, ini setor ke atas, ke Pak Adi sekian," kata Guntar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Kemenhub Susun SE untuk Memutus Penularan Covid-19. Isinya Larangan Mudik?
Komisaris yang dimaksud oleh Guntar adalah Daning Saraswati yang juga istri Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako COVID-19 pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos Matheus Joko Santoso.
"Setor ke atas maksudnya Pak Adi," ungkap Guntar.
Adi yang dimaksud adalah Kabiro Hukum Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pengadaan bansos Adi Wahyono.
"Dalam BAP No 11 saudara mengatakan Matheus Joko membuat coret-coretan di atas kertas jika kuota bansos reguler sebesar 18.713 paket maka 'commitment fee' yang diberikan ke pejabat Kemensos yaitu Rp200 juta per tahapan', benar?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK M Nur Azis.
Baca juga: UGM Akan Bangun Pusat Kreativitas, Sultan: Bisa Jadi Tempat Diskusi Mahasiswa
"Betul," jawab Guntar.
"Untuk bansos komunitas setoran pejabat Kemensos Rp165 juta?" tanya jaksa
"Betul," jawab Guntar.
"Jadi bukan ke Pak Adi tapi pejabat Kemensos?" tanya jaksa.
"Salah satunya Pak Adi," jawab Guntar.
"Jadi total komitmen Rp765 juta?" tanya jaksa.
"Iya 3 tahap reguler, 1 tahap komunitas," jawab Guntar.
"Lalu ada pernyataan jika kuota bansos reguler 50 (ribu) maka setoran ke pejabat Kemensos adalah Rp1 miliar?" tanya jaksa.
"Saya mendengarnya bukan dari Pak Joko tapi dari obrolan kalau kuota 50 ribu setorannya Rp1 miliar," jawab Guntar.
"Jadi rahasia umum?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Guntar.
Guntar mengaku PT Rajawali Paramaa mengerjakan paket bansos tahap 10, 11, 12 dan komunitas pada Oktober 2020.
Pada tahap 10, PT Rajawali mendapat 18.713 paket, tahap 11 mendapat 18.713 paket, tahap komunitas mendapat 16.813 paket dan pada tahap 12 sebanyak 18.713 paket.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement