Libur Sekolah, Penumpang Whoosh Tembus 573.780 Orang
KCIC mencatat 573.780 penumpang menggunakan Whoosh selama libur sekolah 13 Juni-12 Juli 2026. Volume harian naik 26,5 persen.
Foto ilustrasi arus lalu lintas di jalan Solo-Klaten. /Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) segera mempersiapkan aturan pengendalian transportasi saat Idul Fitri 2021.
"Aturan berkaitan dengan pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan. Kemenhub juga koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, kementerian, lembaga terkait, TNI, Polri, dan pemerintah daerah," jelas Adita Irawati, Juru Bicara Kemenhub, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/3/2021).
Kementerian Perhubungan secara ketat akan mengawasi, lewat peningkatan sumber daya, agar semua protokol diterapkan secara disiplin dan konsisten, baik oleh operator transportasi, maupun masyarakat calon penumpang.
Baca juga: Taiwan Temukan Tujuh Kasus Impor COVID-19, Lima dari Indonesia
"Dalam pengaturan dan pengawasan di lapangan, Kemenhub berkoordinasi intens dengan Polri," imbuh Adita Irawati.
Lebih lanjut, dia menjelaskan sejak pandemi Covid-19 Kemenhub telah mengeluarkan aturan berupa Surat Edaran tentang protokol kesehatan secara ketat, mulai keberangkatan, dalam perjalanan, hingga kedatangan.
"Aturan ini berlaku baik untuk transportasi pribadi maupun umum, darat, laut, udara, dan perkeretaapian," tutup Adita Irawati.
Sebelumnya, hasil rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menghasilkan keputusan pelarangan Mudik Lebaran 2021. Larangan ini berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Baca juga: Awal April Ini, Vaksinasi di Sleman Menyasar Pelaku Wisata
"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan," jelas Muhadjir Effendy melalui konferensi pers yang ditayangkan YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).
Pelarangan mudik ini bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Corona penyebab Covid-19, juga mensukseskan program vaksinasi dari Pemerintah.
Larangan mudik ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Dan ditegaskan pula, meski pelarangan berlaku 6 - 17 Mei 2021, namun sebelum dan sesudah tanggal itu masyarakat tidak diperkenankan melakukan kegiatan ke luar daerah.
"Kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," tegas Muhadjir Effendy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KCIC mencatat 573.780 penumpang menggunakan Whoosh selama libur sekolah 13 Juni-12 Juli 2026. Volume harian naik 26,5 persen.
Workshop P4GN di Kelurahan Gowongan mengajak warga mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba agar penanganan dan pemulihan bisa dilakukan lebih cepat.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 16 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000 dengan 12 perjalanan setiap hari.
ORI DIY menyoroti penanganan dugaan pelecehan seksual di tiga perguruan tinggi swasta di Jogja dan meminta penguatan sistem pengaduan.
Robert Lewandowski mengungkap alasan memilih bergabung dengan Chicago Fire di MLS setelah meninggalkan Barcelona usai empat musim.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Juli 2026. Tarif tetap Rp8.000 dengan keberangkatan dari Jogja mulai pukul 05.05 WIB hingga 22.35 WIB.