Kemenhaj Temukan 597.860 Data Jemaah Haji Bermasalah
Kemenhaj memperkuat integrasi data setelah menemukan 597.860 data jemaah bermasalah di tengah antrean haji yang mencapai 5,7 juta orang.
Sejumlah personel dari kepolisian mengikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat Progo 2018, di Polda DIY, Rabu (6/6/2018). /JIBI-Irwan A. Syambudi
Harianjogja.com, JAKARTA - Pada hari raya Idul Fitri 2021, Pemerintah Pusat telah memutuskan melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Larangan itu bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona di Indonesia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan pihaknya mendukung keputusan pemerintah. Mereka tetap melaksanakan Operasi Ketupat 2021 dalam antisipasi periode mudik lebaran.
"Tentunya rencana operasi ketupat yang akan dilaksanakan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah (larangan mudik). Yang jelas dalam kegiatan pengamanan Polri akan gelar Operasi Ketupat," ujar Rusdi dihubungi, Sabtu (27/3/2021).
Baca juga: Taiwan Temukan Tujuh Kasus Impor COVID-19, Lima dari Indonesia
Terkait pelaksanaan aturan dalam larangan mudik, Rusdi mengatakan masih dibahas oleh para pemangku kebijakan. Di antaranya oleh Kementerian Perhubungan.
"Disesuaikan dengan kebijakan pemerintah. Sekarang masih taraf perencanaan," tutup Rusdi.
Mudik Dilarang
Mudik lebaran 2021 resmi dilarang pemerintah. Keputusan pelarangan mudik berdasarkan hasil rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Adapun larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
"Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK, Jumat (26/3/2021).
Pelarangan mudik bertujuan untuk mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakan pemerintah.
Larangan mudik berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Muhadjir menegaskan, meski pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021, namun ia mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut masyarakat tidak diperkenakan melakukan kegiatan ke luar daerah.
"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kemenhaj memperkuat integrasi data setelah menemukan 597.860 data jemaah bermasalah di tengah antrean haji yang mencapai 5,7 juta orang.
Avenged Sevenfold mengguncang JIS lewat lagu-lagu hits, termasuk So Far Away, Dear God, dan A Little Piece of Heaven.
Barcelona mengalahkan Getafe 3-0 pada pekan kedelapan Liga Spanyol. Hasil ini menjaga rekor sempurna Blaugrana dengan delapan kemenangan.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis tersedia enam kali sehari dengan tarif Rp12.000. Simak jadwal pergi dan pulang selengkapnya.
Real Madrid menang 1-0 atas Villarreal dalam lanjutan Liga Spanyol. Laga di Santiago Bernabeu diwarnai kartu merah Vinicius Junior.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Minggu 11 Oktober 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini. Cek tarif dan jamnya.