Advertisement

DKI Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April, Gubernur Anies Jelaskan Alasannya

Nyoman Ary Wahyudi
Selasa, 23 Maret 2021 - 14:37 WIB
Nina Atmasari
DKI Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 5 April, Gubernur Anies Jelaskan Alasannya rnSejumlah pekerja memperbaiki layar monitor di salah satu gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (23/2/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di Ibu Kota pada 23 Februari hingga 8 Maret 2021. - Antara\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Ibu Kota, DKI Jakarta diperpanjang hingga 5 April 2021 mendatang. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan upaya ini dilakukan untuk menjaga tren penurunan kasus aktif Covid-19 di DKI Jakarta sejak awal Maret 2021 lalu.

“PPKM Mikro ini berdampak efektif juga harapannya beriringan dengan disiplin 3M, ditambah lagi dengan keberadaan vaksin yang akan menjadi game changer dari pandemi ini,” kata Anies melalui keterangan resmi, Selasa (23/3/2021).

Advertisement

Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta, ada periode penurunan kasus yang signifikan yakni 7.439 kasus aktif pada tanggal 8 Maret, menjadi 5.747 kasus aktif pada tanggal 16 Maret. Artinya, ada penurunan hingga 1.692 kasus dengan diterapkannya PPKM Mikro.

Baca juga: Hari Ini, Perpanjangan PPKM Mikro Resmi Berlaku di 15 Provinsi

“Alhamdulillah usaha kita bersama untuk menekan laju kasus aktif melalui PPKM Mikro sudah sesuai dengan jalurnya, di mana kita bisa melihat penurunan yang signifikan,” tutur Anies.

Penurunan kasus aktif itu juga terlihat pada turunnya keterpakaian tempat tidur isolasi dan ICU. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, jumlah kapasitas tempat tidur isolasi per 7 Maret sebesar 8.256 tempat tidur dan terpakai 4.922 tempat tidur atau 60 persen dari jumlah yang ada.

Baca juga: Jelang Ramadan, Disperindag DIY Siapkan Pasar Murah

Sedangkan, jumlah kapasitas ICU per tanggal 7 Maret sebesar 1.148 dan terpakai 755 ICU atau sebesar 66 persen yang terpakai.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti mengakui ada peningkatan kasus konfirmasi positif Covid-19 pasca periode libur hari besar keagamaan seperti Isra Miraj dan Nyepi beberapa waktu lalu.

“Namun, periode pascalibur hari besar keagamaan (Isra Miraj dan Nyepi), kurvanya kembali naik, meskipun tetap terkontrol menjadi 7.322 kasus aktif pada 21 Maret 2021,” kata Widastuti melalui keterangan resmi, Selasa (23/3/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Usulan Formasi PPPK-CPNS 2024 Disetujui Pusat, Pemkab Bantul: Kami Tunggu Kepastian Alokasinya

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement