Hari Ini, Perpanjangan PPKM Mikro Resmi Berlaku di 15 Provinsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM Mikro) mulai diperpanjang, dimulai hari ini, Selasa, 23 Maret 2021 dan berakhir pada 5 April 2021.
Namun, wilayah pemberlakuan PPKM Mikro Tahap IV ini diperluas dengan tambahan lima provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.
Advertisement
Perluasan wilayah tersebut didasarkan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No.6/2021 yang terbit pada 19 Maret 2021.
Sebelumnya, PPKM Tahap III, hanya diberlakukan di 10 provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Baca juga: Ahli Sebut Sekolah Bisa Kembali Dibuka Mulai 50 Persen
Kemudian, setelah dievaluasi, pelaksanaan PPKM Mikro di wilayah-wilayah tersebut berlangsung cukup baik dan efektif dalam menekan laju kasus aktif Covid-19.
Pemerintah pun memutuskan PPKM Mikro harus dioptimalkan dengan memperluasnya penerapannya ke daerah yang memenuhi parameter persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan tingkat Bed Occupancy Ratio (BOR) yang telah ditetapkan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan Inmendagri 6/2021 sebagai payung hukum pelaksanaan perpanjangan PPKM Mikro akan disosialisasikan lebih lanjut agar berjalan lancar dalam tataran implementasi.
Baca juga: Keputusan Ibadah Haji 2021 Akan Segera Diumumkan
“Selanjutnya nanti akan di-follow up, jadi Instruksi Mendagri lebih bersifat guideline yang bersifat umum, tapi dapat dikembangkan sesuai dengan tantangan daerah masing-masing,” kata Tito, Jumat (19/3/2021)
Mendagri juga meminta para gubernur terkait untuk melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan seluruh unsur organisasi perangkat daerah, hingga satuan terkecil pemerintahan dalam pelaksanaan PPKM Mikro.
Apalagi, sambungnya, pelibatan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan dalam sosialisasi protokol kesehatan dan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.
Selain perpanjangan PPKM Mikro dan mengedepankan inovasi serta terobosan dalam penanganan Covid-19, Tito juga meminta kepala daerah melakukan evaluasi, agar penanganan pandemi dapat berjalan efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Tahun Ini Hanya Digelar Sekali, STTKD Mewisuda 691 Lulusan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Advertisement