Advertisement
Kemenag Putuskan Vaksin AstraZeneca Boleh Digunakan
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi - Kemenag
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengimbau masyarakat Indonesia tidak ragu untuk menggunakan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca. Pasalnya, dia menegaskan bahwa Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa bahwa vaksin AstraZeneca mubah atau boleh digunakan.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak ragu menggunakan vaksin AstraZeneca karena hal tersebut sudah mendapat fatwa dari MUI," terang Wamenag di Jakarta, Senin (22/3/2021) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Advertisement
BACA JUGA : MUI Punya Bukti Vaksin AstraZeneca Manfaatkan Tripsin
Menurutnya, produk vaksin itu juga sudah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EAU) terhadap penggunaan vaksin Covid-19 dari AstraZeneca di Indonesia dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Oleh karena itu, Wamenag juga meminta masyarakat untuk tidak menjadikan polemik perbedaan pendapat fatwa tentang kehalalan vaksin AstraZaneca.
Pasalnya, baik yang memfatwakan halal maupun yang tidak, keduanya berkesimpulan bahwa vaksin AstraZeneca boleh digunakan karena ada unsur kedaruratan dan kebutuhan syar'i yang mendesak yakni mengatasi pandemi Covid 19 yang sudah banyak menelan korban jiwa manusia.
"Dalam ajaran agama, menjaga keselamatan jiwa manusia itu harus lebih diutamakan dan didahulukan," jelas Wamenag.
BACA JUGA : Vaksin AstraZeneca Didistribusikan Mulai 22 Maret
Dengan program vaksinasi, lanjut Wamenag, diharapkan Indonesia dapat segera mencapai kekebalan kolektif (herd immunity). Dengan begitu, hal itu dapat menekan laju penyebaran Covid-19 dan masyarakat selamat dari bahaya virus Corona.
"Pemerintah telah menargetkan herd immuity masyarakat bisa tercapai pada Maret 2022. Untuk hal tersebut, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk ikut mendukung program pemerintah tersebut agar masyarakat terbebas dari virus Corona," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Satpol PP Masih Temukan Wisatawan Merokok dan Otoped di Malioboro
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- MAKI Kritik KPK Terkait Pengalihan Penahanan Yaqut Secara Diam-Diam
- Kebijakan WFH Satu Hari Dinilai Belum Berdampak pada Penghematan BBM
- Tol Kalikangkung Dipenuhi Kendaraan, Arus Masuk Terus Tinggi
- Stok 12 Komoditas Utama Pangan di Jogja Mencukupi
- Prabowo Subianto Ultimatum Lembaga Penegak Hukum untuk Berbenah Diri
- Investor Kereta Gantung Prambanan Siap Paparan ke Pemda DIY
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Mulai Terjadi Minggu Ini
Advertisement
Advertisement







