Advertisement
MUI Punya Bukti Vaksin AstraZeneca Manfaatkan Tripsin dari Babi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan & Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) membuktikan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca dalam proses produksinya menggunakan tripsin dari babi.
Kajian ini menjadi dasar Komisi Fatwa menetapkan vaksin tersebut haram. Akan tetapi, penggunaan vaksin ini tetap diperbolehkan dengan mempertimbangkan keadaan darurat.
Advertisement
Direktur LPPOM MUI Muti Arintawari memaparkan MUI melakukan dua langkah kajian yaitu dossier dan kajian publikasi ilmiah. Dossier merupakan dokumen yang berisi bahan lengkap terkait vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca. Dossier tersebut didapatkan MUI setelah melakukan audit dokumen di BPOM.
LPPOM MUI menerjunkan dua orang Lead Auditor Bidang Obat dan Vaksin dengan bidang keahlian Biopreses Engineering dan Industrial Microbiolog mendalami terkait vaksin Covid-19 ini.
Setelah melakukan kajian bahan dan proses pembuatan vaksin dari dossier di BPOM, mereka kemudian melakukan kajian dari publikasi ilmiah. Publikasi tersebut bebas diakses di website European Medicines Agency (EMA).
Kemudian, auditor melakukan penelusuran media yang digunakan sesuai dengan temuan di publikasi ilmiah. Auditor mengkajian publikasi ilmiah AstraZeneca yang dapat diakses melalui Web dengan judul "Assesment repot COVID-19 Vaccine AstraZeneca Common name: COVID-19 Vaccine (ChAdOx1-s [recombinant]) Procedure No. EMEA/H/C/005675/000, 29 January 2021 EMA/94907.2021 Committee for Medicinal Products for Human Use (CHMP)".
Dia menerangkan, titik pijak MUI menghukum haram vaksin Covid-19 produksi AstraZeneca memang terletak pada tripsin yang berasal dari pankreas babi.
Pada penyiapan bibit rekombinan atau Research Virus Seed sampai vaksin siap digunakan untuk produksi atau tahap master seed dan working seed terdapat penggunaan tripsin dari babi sebagai salah satu komponen pada media yang digunakan untuk menumbuhkan E-coli. Tujuan penggunaan ini untuk meregenerasi transfeksi plasmid p5713 p-DEST ChAdOc1 nCov-19.
“Kedua informasi tersebut tercantum dalam dossier yang dikaji pada Table 2 Material of Animal Origin Used in Non-GMP Host Cell Line Culture and Banking. Ada Keterangan bahwa Trypsin purified from porine pancreas. Dan Tabel 3 terkait Material of Animal Origin Used in Pre-GMP Virus Seed Development, ada keterangan yang menyebutkan LB Broth containing bovine peptone and porine enzyme,” kata Muti dalam keterangan tertulis, Senin (22/3/2021)
Muti menambahkan, dari publikasi itu disebutkan bahwa pada tahapan penyiaran Host Cell Bank, digunakan T-Rex-293. Ini dapat dibaca pada publikasi ilmiah tersebut di halaman 17 paragraf bawah.
Kemudian, setelah dilakukan penelusuran bahan, ditemukan bahwa salah satu cell culture reagents T-Rex-293 adalah Trypsin-EDTA dengan nomor katalog 25300054.
“Kemudian [dari nomor katalog itu] dilakukan penelusuran terhadap bahan tersebut dimana hasilnya terdapat informasi bahwa tripsin berasal dari pankreas babi, maka data dari dossier dan publikasi ilmiah tersebut saling mendukung,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement