Polres Wonogiri Gagalkan Penyelundupan 172 Liter Ciu dari Jateng ke Jatim
Anggota Polres Wonogiri menyita 115 botol ciu dengan total 172,5 liter pada Jumat (9/12/2022) malam. Minuman keras itu sedianya akan dikirim dari Mojolaban.
Amien Rais (tengah) menunjukkan buku berjudul Jokowi People Power saat jeda pemeriksaan untuk salat Jumat di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (24/5/2019)./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar
Harianjogja.com, JAKARTA - Amien Rais dinilai tengah berhalusinasi saat menuding ada pihak yang ingin mengubah masa jabatan presiden menjadi lebih panjang.
Penilaian itu datang dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan. Menurutnya, Amien tak memiliki dasar yang kuat soal argumen tersebut. "Mimpi di siang bolong, disambar petir tiba-tiba bangun \'Oh Pak Jokowi mau 3 periode nih\'," kata Irfan dalam diskusi Polemik, Sabtu (20/3/2021).
BACA JUGA : Pengamat Sebut Jabatan Presiden 3 Periode Akan Lahirkan
Irfan mengatakan, masa jabatan presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945 perubahan pertama. Ketentuan itu meyatakan presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Menurut Irfan, tudingan Amien pemerintah menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi paradoks dengan tindakannya pada era 1998. Amien merupakan tokoh yang paling getol terkait pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden setelah kepemimpinan Presiden Soeharto.
"Pembatasan masa jabatan presiden dan wapres itu kan semangat reformasi yang kita ketahui bersama pada era 98. Jadi, kami berkeyakinan Pak Jokowi tidak punya niat, ambisi untuk melanggar konstitusi negara," ujarnya.
BACA JUGA : Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Pakar Politik UGM Sebut
Sebelumnya, Amien Rais menyebut rezim pemerintahan akan mengambil langkah meminta sidang istimewa MPR untuk menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam Undang-undang Dasar 1945.
Namun, menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggota Polres Wonogiri menyita 115 botol ciu dengan total 172,5 liter pada Jumat (9/12/2022) malam. Minuman keras itu sedianya akan dikirim dari Mojolaban.
Pencegahan stunting tidak hanya difokuskan pada anak, karena ibu juga harus mendapat perhatian.
PAD wisata Bantul baru Rp8,4 miliar hingga Mei 2026, turun dari tahun lalu. Faktor ekonomi dan kunjungan jadi penyebab.
DPAD DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku bertajuk Menjadi Pemuda di Zaman yang Tak Mudah di Rompok Ndeso, Kuwaru RT 02, Kalurahan Poncosari, Bantul.
Wali Kota Jogja Hasto dorong kampung wisata jadi ruang belajar. Turis asing diusulkan ikut mengajar anak-anak.
Jadwal KRL Solo–Jogja Jumat 22 Mei 2026 kembali normal. Cek jam keberangkatan lengkap dari Palur hingga Tugu Jogja.