Advertisement
Soal Dugaan Presiden 3 Periode, Tenaga Ahli KSP Sebut Amien Rais Berhalusinasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Amien Rais dinilai tengah berhalusinasi saat menuding ada pihak yang ingin mengubah masa jabatan presiden menjadi lebih panjang.
Penilaian itu datang dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan. Menurutnya, Amien tak memiliki dasar yang kuat soal argumen tersebut. "Mimpi di siang bolong, disambar petir tiba-tiba bangun 'Oh Pak Jokowi mau 3 periode nih'," kata Irfan dalam diskusi Polemik, Sabtu (20/3/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Pengamat Sebut Jabatan Presiden 3 Periode Akan Lahirkan
Irfan mengatakan, masa jabatan presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945 perubahan pertama. Ketentuan itu meyatakan presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Menurut Irfan, tudingan Amien pemerintah menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi paradoks dengan tindakannya pada era 1998. Amien merupakan tokoh yang paling getol terkait pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden setelah kepemimpinan Presiden Soeharto.
"Pembatasan masa jabatan presiden dan wapres itu kan semangat reformasi yang kita ketahui bersama pada era 98. Jadi, kami berkeyakinan Pak Jokowi tidak punya niat, ambisi untuk melanggar konstitusi negara," ujarnya.
BACA JUGA : Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Pakar Politik UGM Sebut
Sebelumnya, Amien Rais menyebut rezim pemerintahan akan mengambil langkah meminta sidang istimewa MPR untuk menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam Undang-undang Dasar 1945.
Namun, menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sri Sultan HB X: Kita Harus Lebih Peka Terhadap Kondisi Masyarakat
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPU Cabut Aturan Rahasiakan Dokumen Ijazah Capres-Cawapres
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Polri Minta Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid
- Mahfud MD Dikabarkan Masuk Kabinet Merah Putih, Begini Respons Bappisus
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Ojol Gelar Demo 17 September 2025, Ini 7 Tuntutan yang Diangkat
- Pembunuhan Kacab Bank, Dua Oknum TNI AD Dijanjikan Imbalan Rp100 Juta
Advertisement
Advertisement