Advertisement
Soal Dugaan Presiden 3 Periode, Tenaga Ahli KSP Sebut Amien Rais Berhalusinasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Amien Rais dinilai tengah berhalusinasi saat menuding ada pihak yang ingin mengubah masa jabatan presiden menjadi lebih panjang.
Penilaian itu datang dari Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ade Irfan Pulungan. Menurutnya, Amien tak memiliki dasar yang kuat soal argumen tersebut. "Mimpi di siang bolong, disambar petir tiba-tiba bangun 'Oh Pak Jokowi mau 3 periode nih'," kata Irfan dalam diskusi Polemik, Sabtu (20/3/2021).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
BACA JUGA : Pengamat Sebut Jabatan Presiden 3 Periode Akan Lahirkan
Irfan mengatakan, masa jabatan presiden dan wakil presiden sudah diatur dalam Pasal 7 UUD 1945 perubahan pertama. Ketentuan itu meyatakan presiden dan wakil presiden memegang jabatannya selama masa lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Menurut Irfan, tudingan Amien pemerintah menginginkan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi paradoks dengan tindakannya pada era 1998. Amien merupakan tokoh yang paling getol terkait pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden setelah kepemimpinan Presiden Soeharto.
"Pembatasan masa jabatan presiden dan wapres itu kan semangat reformasi yang kita ketahui bersama pada era 98. Jadi, kami berkeyakinan Pak Jokowi tidak punya niat, ambisi untuk melanggar konstitusi negara," ujarnya.
BACA JUGA : Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Pakar Politik UGM Sebut
Sebelumnya, Amien Rais menyebut rezim pemerintahan akan mengambil langkah meminta sidang istimewa MPR untuk menyetujui amandemen satu atau dua pasal dalam Undang-undang Dasar 1945.
Namun, menurut Amien, perubahan itu akan mencakup perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Tips Berburu Takjil dan Salat Tarawih di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo
- Listrik Pasar Sukowati Belum Juga Terpasang, Pedagang Protes Sekda Sragen
- Siap-Siap, Jalan Solo-Purwodadi Ditutup Total Akhir April atau Selepas Lebaran
- Awas! Boyolali Wonogiri Karanganyar Sragen, 6 Jam ke Depan Dilanda Hujan Petir
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Siklon Herman Ditakuti Oleh Peneliti, Ini Alasannya
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Mantan Ajudan Presiden Jokowi Ditunjuk Jadi Danjen Kopassus
- Wow! Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia, Kerugian Indonesia Diperkirakan Capai Rp3,7 Triliun
- Artis Berinisial R Diduga Terlibat Kasus Gratifikasi Rafael Alun, Begini Kata KPK
- Belum Ada Laporan Resmi Soal Artis Inisial R ke KPK Terkait Kasus Rafael Alun
- Resmikan Rusun, Mensos Risma Menangis
Advertisement
Advertisement