Advertisement
Viral Video Jaksa Kasus Rizieq Ditangkap, Ini Tanggapan Mahfud MD

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan video viral soal penangkapan jaksa berinisial AF yang dikaitkan dengan sidang perdana Rizieq Shihab ihwal kasus kerumunan adalah hoax.
Video itu dibagikan Mahfud di akun twitter pribadinya pada Minggu (21/3/2021) sembari menjelaskan latar belakang dibentuknya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Advertisement
“Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tetapi ternyata ini hoax,” cuitnya.
BACA JUGA : Ini Pernyataan Rizieq yang Membuat Dirinya Didakwa Menghasut Masyarakat
Dia menuturkan penangkapan atas Jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi enam tahun lalu di Sumenep. Dengan demikian, tidak ada kaitannya dengan persidangan Rizieq Shihab yang tengah berlangsung di PN Jakarta Timur.
Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dlm kss yg sdng diramaikan akhir2 ini. Tp ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 thn lalu di Sumenep. Bukan di Jkt dan bkn dlm kss ygsekarang. Utk kss spt inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat. pic.twitter.com/3tAxxRHEK6
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 21, 2021
“Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti inilah, antara lain, UU ITE dulu dibuat,” kata dia.
Sebelumnya, Terdakwa kasus kerumunan, Habib Rizieq Shihab menolak sidang pembacaan dakwaan untuknya yang digelar secara virtual melalui rumah tahanan (rutan) Mabes Polri.
BACA JUGA : Mantu Rizieq Didakwa Sebarkan Hoaks soal Hasil Swab
Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu tetap ngotot untuk menghadiri sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Saya tidak rida dunia akhirat," kata Rizieq dalam siaran langsung sidang di Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, (19/3/2021). Atas penolakan itu, majelis hakim yang dipimpin oleh Suparman Nyompa menjelaskan alasan sidang digelar secara virtual yaitu karena pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Sidang Habib Rizireq, Massa Sempat Bersitegang dengan Polisi
Seperti diketahui, PN Jakarta Timur tengah mengagendakan kembali sidang perdana Rizieq Shihab yang sebelumnya tertunda dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung (Bogor) dan kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Pemkot Jogja Siapkan Pembatasan Bus Besar dan Uji Coba Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Tahun Ini
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
- Kementerian PKP Siapkan Rp43,6 Trilun untuk Merenovasi 2 Juta Rumah Tak Layak Huni
Advertisement
Advertisement