Advertisement
Viral Video Jaksa Kasus Rizieq Ditangkap, Ini Tanggapan Mahfud MD

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan video viral soal penangkapan jaksa berinisial AF yang dikaitkan dengan sidang perdana Rizieq Shihab ihwal kasus kerumunan adalah hoax.
Video itu dibagikan Mahfud di akun twitter pribadinya pada Minggu (21/3/2021) sembari menjelaskan latar belakang dibentuknya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE)
Advertisement
“Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dalam kasus yang sedang diramaikan akhir-akhir ini. Tetapi ternyata ini hoax,” cuitnya.
BACA JUGA : Ini Pernyataan Rizieq yang Membuat Dirinya Didakwa Menghasut Masyarakat
Dia menuturkan penangkapan atas Jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi enam tahun lalu di Sumenep. Dengan demikian, tidak ada kaitannya dengan persidangan Rizieq Shihab yang tengah berlangsung di PN Jakarta Timur.
Video ini viral, publik marah ada jaksa terima suap dlm kss yg sdng diramaikan akhir2 ini. Tp ternyata ini hoax: penangkapan atas jaksa AF oleh Jaksa Yulianto itu terjadi 6 thn lalu di Sumenep. Bukan di Jkt dan bkn dlm kss ygsekarang. Utk kss spt inilah, a-l, UU ITE dulu dibuat. pic.twitter.com/3tAxxRHEK6
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 21, 2021
“Bukan di Jakarta dan bukan dalam kasus yang sekarang. Untuk kasus seperti inilah, antara lain, UU ITE dulu dibuat,” kata dia.
Sebelumnya, Terdakwa kasus kerumunan, Habib Rizieq Shihab menolak sidang pembacaan dakwaan untuknya yang digelar secara virtual melalui rumah tahanan (rutan) Mabes Polri.
BACA JUGA : Mantu Rizieq Didakwa Sebarkan Hoaks soal Hasil Swab
Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu tetap ngotot untuk menghadiri sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Saya tidak rida dunia akhirat," kata Rizieq dalam siaran langsung sidang di Youtube Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat, (19/3/2021). Atas penolakan itu, majelis hakim yang dipimpin oleh Suparman Nyompa menjelaskan alasan sidang digelar secara virtual yaitu karena pandemi Covid-19.
BACA JUGA : Sidang Habib Rizireq, Massa Sempat Bersitegang dengan Polisi
Seperti diketahui, PN Jakarta Timur tengah mengagendakan kembali sidang perdana Rizieq Shihab yang sebelumnya tertunda dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, kasus kerumunan di Megamendung (Bogor) dan kasus tes usap (swab test) di RS Ummi Bogor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
- Video Youtube Pertemukan Kembali Orang yang Kabur ke Pasar Kepek Bantul Selama 25 Tahun karena Takut Disunat, Ini Kronologinya
- Jokowi dan Ma'ruf Amin Beri Penjelasan Terkait Biaya Haji yang Diusulkan Naik
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Mulai Rp1.077.000 per Gram
- Belum Satu Bulan, Ada 38 Penembakan Massal di Amerika Serikat, Ini Daftarnya
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Antam dan UBS Mulai Rp589.000
Advertisement

Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini, Siang Hari Hanya Sleman yang Berawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Sebut Indonesia Tak Ada Resesi Seks: Tingkat Kehamilan Tinggi
- Gerindra Siap Dukung Gibran Maju Jadi Gubernur
- Jadwal Pemadaman Listrik, Kamis 26 Januari 2023: Kota Jogja, Kalasan, Sleman dan Wates Kena Giliran!
- Tidak Ada Resesi Seks, Pertumbuhan Penduduk Indonesia Terjaga Seimbang
- Kaesang Mau Maju Pilkada Solo, Gibran Jajal Gubernur Jateng atau DKI?
- Prevalensi Stunting Turun Jadi 21,6 Persen, Presiden Joko Widodo Tekankan Kerja Bersama
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Emas Antam Mulai Rp1.077.000 per Gram
Advertisement
Advertisement