Yusril Targetkan Revisi UU Narkotika Rampung Akhir 2026
Pemerintah mempercepat revisi UU Narkotika untuk mengatasi lapas overkapasitas dan memperjelas penanganan pengguna serta pengedar narkoba.
Ilustrasi penembakan./JIBI
Harianjogja.com, FLORES—Puluhan senjata rakitan sisa konflik antarwarga di Pulau Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diserahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi keamanan tetap kondusif pascaketegangan sosial yang sebelumnya terjadi di wilayah Adonara Timur.
Sebanyak 57 pucuk senjata api rakitan diserahkan warga Desa Narasaosina kepada Polres Flores Timur. Desa tersebut sebelumnya terlibat konflik dengan Desa Waiburak di Kecamatan Adonara Timur.
Kapolres Flores Timur, AKBP Adhitya Octario Putra, mengatakan penyerahan senjata secara sukarela menjadi sinyal positif tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mengedepankan perdamaian dibanding konflik berkepanjangan.
"Ini merupakan contoh yang sangat baik tentang bagaimana keamanan dan kedamaian dapat dibangun melalui kesadaran, kepercayaan, dan kebersamaan," kata Adhitya saat dihubungi dari Kupang, Minggu.
Penyerahan senjata dilakukan langsung oleh Kepala Desa Narasaosina, Januarius Tolan, bersama tokoh adat dan masyarakat kepada jajaran kepolisian.
Selain puluhan senjata api rakitan, warga juga menyerahkan berbagai alat lain yang diduga digunakan saat konflik berlangsung. Barang-barang tersebut meliputi 49 busur, 198 anak panah, serta 25 kelongsong peluru rakitan.
Kegiatan penyerahan turut disaksikan sejumlah pejabat kepolisian dan Brimob Polda NTT, di antaranya Wadanyon B Pelopor Satbrimob Polda NTT AKP Antonio Cortereal, Kabag Ops Polres Flores Timur Eduardus Nuru, Kasat Intelkam Polres Flores Timur Taufan D. Adriansyah, dan Kapolsek Adonara Timur IPDA Andreas Peu Lamuri.
Menurut AKBP Adhitya Octario Putra, keberadaan senjata ilegal di tengah masyarakat berpotensi memicu konflik baru yang dapat mengganggu keselamatan warga maupun stabilitas keamanan wilayah.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang hingga saat ini masih menyimpan atau menguasai senjata api rakitan maupun senjata berbahaya lainnya agar dengan kesadaran sendiri menyerahkan secara sukarela kepada pihak kepolisian demi keamanan bersama," ujarnya.
Pihak kepolisian menilai langkah warga Desa Narasaosina menjadi momentum penting dalam membangun kembali rasa aman dan memperkuat rekonsiliasi sosial pascakonflik antarwilayah di Adonara Timur.
Sementara itu, Kepala Desa Narasaosina Januarius Tolan menegaskan penyerahan senjata dilakukan sebagai bentuk komitmen masyarakat untuk menjaga perdamaian sekaligus mencegah munculnya konflik susulan.
Ia mengatakan pemerintah desa, tokoh adat, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan generasi muda tidak kembali terjebak dalam lingkaran kekerasan.
"Yang kami inginkan adalah situasi damai. Persaudaraan harus dijaga. Karena itu masyarakat dengan kesadaran sendiri menyerahkan senjata-senjata ini kepada pihak kepolisian," katanya.
Hingga kini, kondisi keamanan di Desa Narasaosina dan Desa Waiburak disebut sudah berangsur kondusif. Aktivitas masyarakat di kedua wilayah juga mulai berjalan normal setelah sempat terganggu akibat ketegangan sosial yang terjadi sebelumnya di kawasan Adonara Timur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah mempercepat revisi UU Narkotika untuk mengatasi lapas overkapasitas dan memperjelas penanganan pengguna serta pengedar narkoba.
Jadwal KRL Solo-Jogja Sabtu, 10 Oktober 2026, dari Stasiun Palur hingga Jogja/Tugu. Simak waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Sabtu 10 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal lengkap tiap stasiun dan tarif tiket Rp8.000.
Pentagon menyiapkan opsi operasi militer tiga hari terhadap Iran. Trump menyebut negosiasi masih berlangsung, sementara Teheran mengajukan proposal perdamaian.
Google Cloud memperkenalkan agen AI Gemini yang bisa membantu mengolah informasi, membuat konten, coding, hingga mengelola pekerjaan bisnis.
DPRD Kota Jogja mendorong WJNC digelar rutin setiap 7 Oktober agar menarik wisatawan mancanegara dan meningkatkan lama tinggal.