Pelaku Pemerkosaan dan Penyekapan Wanita di Makassar Ditembak

Newswire
Newswire Minggu, 17 Mei 2026 22:57 WIB
Pelaku Pemerkosaan dan Penyekapan Wanita di Makassar Ditembak

Pemerkosaan - Ilustrasi/Freepik

Harianjogja.com, MAKASSAR—Aparat kepolisian melumpuhkan seorang pria berinisial IS (30), pelaku pemerkosaan dan penyekapan wanita muda di Makassar, Sulawesi Selatan, saat proses penangkapan berlangsung usai ia tiba dari Surabaya, Jawa Timur.

Pelaku terpaksa ditembak pada bagian kaki karena berusaha melawan dan mencoba melarikan diri ketika diamankan petugas setibanya di Makassar pada Sabtu malam (16/5/2026).

Kapolrestabes Makassar, Arya Perdana, mengatakan tindakan tegas dan terukur dilakukan setelah pelaku menunjukkan perlawanan saat hendak dibawa petugas.

"Karena memang ada tindakan melawan pada saat pas tiba ke Makassar, maka dilakukan tindakan melumpuhkan kepada si pelaku ini," kata Arya di Mapolrestabes Makassar, Minggu.

IS sebelumnya diburu aparat kepolisian setelah diduga memperkosa sekaligus menyekap seorang wanita berinisial WA (21) asal Kalimantan Utara di sebuah rumah kawasan Jalan Metro Tanjung Bunga, Barombong, Makassar.

Korban disebut mengalami penyekapan selama tiga hari sejak Jumat (8/5/2026), sebelum akhirnya berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Dalam proses pengejaran, aparat sempat menduga pelaku kabur ke wilayah Sumatera. Namun, hasil penyelidikan kemudian mengarah ke Surabaya setelah diketahui pelaku menggunakan kapal laut untuk melarikan diri.

Tim gabungan dari Polrestabes Surabaya, Polres KP3 Tanjung Perak, dan Jatanras Polrestabes Makassar akhirnya berhasil menangkap IS saat turun dari kapal di Pelabuhan Tanjung Perak.

"Saat pelaku ini sudah turun dari kapal, ditangkap (tim gabungan) lalu dibawa lah ke mana ke Makassar tadi malam," ujar Arya.

Sesampainya di Makassar, pelaku kembali mencoba kabur dan melawan petugas. Polisi kemudian mengambil tindakan tegas dengan menembak bagian kaki pelaku untuk menghentikan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap modus pelaku yang menawarkan lowongan pekerjaan palsu melalui media sosial Facebook untuk posisi babysitter atau pengasuh bayi.

Korban yang tertarik dengan lowongan tersebut kemudian menghubungi pelaku dan diminta datang ke rumah yang telah disiapkan di kawasan Tanjung Bunga.

"Korban membaca di facebook lalu tertarik dan menghubungi, disuruhnya datang ke rumah pelaku ini. Ketika di rumah pelaku, pelaku ini menyampaikan kalau pekerjaan itu belum ada, jadi suruh kerja jadi pembantu rumah tangga dulu," tuturnya.

Setelah bekerja selama dua hari sebagai asisten rumah tangga, korban diduga mulai menjadi sasaran aksi kekerasan seksual pelaku. Polisi menyebut pelaku masuk ke kamar korban sambil mengancam menggunakan cutter.

"Setelah itu dua hari kerja sebagai pembantu rumah tangga, tiba-tiba di hari ketiga pelaku ini masuk ke kamar korban dan mengancam dengan cutter agar tidak berbicara, tidak berteriak, dan intinya diperkosa korban ini," ujarnya.

Selain melakukan pemerkosaan, pelaku juga disebut merampas sejumlah barang milik korban. Polisi menyebut uang, telepon genggam, hingga sepeda motor korban dibawa kabur dan sebagian telah dijual.

"Setelah diperkosa, uang korban juga diambil, handphone (ponselnya) diambil, motornya juga diambil dan dijual," kata Arya.

Penyidik mengungkap aksi kekerasan seksual tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Korban juga diduga disekap di rumah kontrakan pelaku dengan kondisi mulut dan tangan dilakban.

"Setelah beberapa kali diperkosa akhirnya korban bisa (lolos), sebelumnya korban juga disekap, ditutup mulutnya dengan lakban, diikat tangan juga dengan lakban. Korban akhirnya bisa dan berusaha melepaskan diri dan kabur dari rumah itu," ucapnya.

Polisi turut mengungkap rumah yang digunakan pelaku ternyata merupakan rumah kontrakan harian dengan biaya sewa sekitar Rp300 ribu per hari.

Setelah berhasil menyelamatkan diri, korban langsung melapor ke pihak kepolisian, sementara pelaku diketahui telah melarikan diri sebelum akhirnya berhasil ditangkap aparat gabungan.

Saat ini IS telah ditahan di sel tahanan Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pemerkosaan, penyekapan, dan dugaan pencurian terhadap korban.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online