Advertisement
Mantu Rizieq Didakwa Sebarkan Hoaks soal Hasil Swab
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kasus hukum yang menjerat menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas terus bergulir. Terbaru, ia didakwa menyebarkan informasi bohong atau hoaks soal kondisi kesehatan Rizieq yang terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani perawaratan di RS UMMI, Bogor, Jawa Barat.
Dakwaan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021) malam.
Advertisement
"Melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, dengan menyiarakan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat," kata jaksa.
Jaksa dalam dakwaannya menyebut, penyebaran hoaks yang dilakukan Hanif ketika Medical Emergency Rescue Comitte (MER-C) menerima surat dari Rizieq Shihab pada 12 November 2020. Isinya soal permintaan pendampingan pemeriksaan kesehatan.
Baca juga: Akhir Pekan, KAI Daop 6 Yogyakarta Jalankan KA Sancaka dan Mutiara Timur
MER-C mengutus dua dokter untuk mendampingi Rizieq. Mereka Hadiki Habib dan Tonggo Meaty Fransica. Dua pekan berselang Hanif menghubungi Hadiki Habib lantaran Rizieq mengalami keluhan gangguan kesehatan.
Ternyata usai dilakukan pemeriksaan oleh Hadiki, Rizieq pun dinyatakan positif Covid-19. Tak hanya itu, istri Rizieq, Fadlun binti Fadil pun dinyatakan terpapar. Hasil itu diketahui berdasarkan tes swab antigen.
Rizieq dan istrinya kemudian terpaksa dirawat di RS UMMI, Bogor pada 24 November 2020. Keduanya pun menjalani perawatan di kamar President Suite lantai 5 kamar nomor 502.
Kondisi Rizieq dan istrinya yang sedang jalani perawatan itu pun tersebar. Sehingga, Dirut RS UMMI dr Andi Tatat memberikan pernyataan perihal kondisi Rizieq Shihab yang sehat pada 26 November.
Hanif sebagai terdakwa kemudian mengirimkan video mengenai kondisi Rizieq sedang jalani perawatan dan menyebut dalam kondisi sehat. Video dikirimkan kepada Zulfikar melalui aplikasi pesan singkat Whatsapp. Video itupun kemudian diunggah oleh channel Youtube RS UMMI Official pada 29 November.
Ternyata video tersebut turut disiarkan Kompas TV dan disebut dalam kondisi yang sehat. Dalam video tersebut terlihat Rizieq tetap menerima tamu dan makan bersama di kamar rumah sakit.
Baca juga: Loket Masuk Parangtritis Akan Dijaga Saat Malam
"Padahal pernyataan yang ada di video itu tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan swab antigen oleh Hadiki Habib terhadap Rizieq Shihab dan istrinya yang dinyatakan Covid-19, dikuatkan dengan hasil pemeriksaan Nerina Mayakartifa sebagaimana rekam medis RS UMMI nomor 022678 atas nama Moh. Rizieq dengan diagnosa Pneumonia Covid-19," tutur jaksa.
"Dengan adanya tayangan video yang bertentangan dengan kenyataan tersebut menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menyebabkan kegaduhan baik yang pro maupun yang kontra," sambungnya.
Adapun Hanif didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement