Advertisement
Mahfud MD: Presiden Sering Beri Pengampunan Korban UU ITE

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo disebut tidak pernah tutup mata terhadap dampak Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurutnya, presiden telah mengantisipasinya dengan langkah jangka pendek dan jangka panjang.
Untuk jangka pendek, Mahfud mengatakan langkah presiden adalah mengampuni beberapa orang yang menjadi korban UU ITE. "Kalau dalam jangka pendek, itu kan presiden sudah sering memberi pengampunan, seperti Baiq Nuril, dan sebagainya," kata dia, Sabtu (20/3/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Terima Keputusan All England 2021, Tim Bulutangkis RI Urus Kepulangan
Sementara untuk jangka panjang, sambung Menko Polhukam, salah satu langkah yang diambil presiden adalah membentuk tim kajian undang-undang tersebut. Saat ini, jelas dia, tim kajian masih terus bekerja membahas kemungkinan revisi.
Kepala Negara disebut terus memperhatikan perkembangan pembahasan UU ITE, khususnya Pasal 27. "Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan," demikian bunyi Pasal 27, Ayat 1.
Pada pasal yang sama, Ayat 2, termuat larangan untuk muatan perjudian, Ayat 3 untuk muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dan Ayat 4 untuk muatan pemerasan dan/atau pengancaman.
"Kami sudah mencatat, masalah itu sudah menjadi perhatian presiden juga, banyak orang jadi korban pasal 27 (UU ITE)," kata Mahfud MD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
Advertisement

Jadwal Layanan Perpanjangan SIM Keliling di Jogja, Sabtu 10 Mei 2025
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
- Polri Klaim Selesaikan 3.326 Kasus Premanisme dalam Operasi Serentak
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Donald Trump Serukan Gencatan Senjata Rusia-Ukraina Selama 30 Hari
- Penyidik KPK Jadi Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto
- Menteri PU Targetkan 66 Sekolah Rakyat Dapat Diresmikan Prabowo Juli 2025
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
Advertisement