Advertisement
Kuota PPPK untuk Guru Agama Ditetapkan 27.303 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk formasi guru agama ditetapkan 27.303 orang.
Direktur Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama Rohmat Mulyana menjelaskan jumlah itu menjadi kesepakatan akhir dari serangkaian rapat dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian/lembaga terkait lainnya.
Advertisement
Dia menegaskan sejak awal Kemenag terus mengupayakan kuota PPPK untuk formasi guru agama. Pasalnya, pada awalnya kuota PPPK untuk formasi guru agama tidak ada.
"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303. Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," jelasnya, Jumat (19/3/2021) seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.
Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud. "Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," jelasnya.
Dia menegaskan ke depan, Kemenag akan terus memperjuangkan agar guru agama tetap bisa mendapat kuota PPPKdalam seleksi-seleksi selanjutnya.
Sebelumnya, Kemenag menegaskan terus berkomitmen untuk memfasilitas 120.000 guru agama honorer agar bisa masuk dalam formasi PPPK.
Seperti diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan merekrut 1 juta orang untuk formasi PPPK pada tahun ini. Hingga 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) baru 568.238 orang atau tersisa 431.762 formasi yang belum terisi.
Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar mengatakan upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain melalui pembahasan bersama yang melibatkan enam kementerian dan lembaga terkait.
Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Soal Pembebasan Lahan untuk IKN dan PSN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Airlangga Hartato Sebut Jokowi Milik Bangsa dan Semua Partai
- Es Krim Magnum Ditarik karena Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Mendes Nilai Perubahan Iklim Dapat Diatasi Melalui Kemitraan dengan Desa
- Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Menteri AHY Diminta Presiden Rampungkan Ribuan Hektare Lahan Bermasalah di IKN
Advertisement
Advertisement