Luhut Bahas Skema Utang Whoosh dengan Pejabat China
Luhut Binsar Pandjaitan membahas mekanisme pembayaran utang Whoosh dengan pejabat China. Pemerintah sebelumnya menyiapkan tenor hingga 80 tahun.
Sekjen Kemensos Hartono Laras meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (17/3/2021). /ANTARA FOTO-Akbar Nugroho Gumay
Harianjogja.com, JAKARTA - Satu unit sepeda merek Bromptom diserahkan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Hartono Laras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (17/3/2021).
Hartono menyerahkan sepeda itu ke lembaga antirasuah. Dia mengakui, sepeda mewah itu pemberian Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos Adi Wiyono alias AW yang sudah dijerat KPK dalam kasus korupsi bansos corona tahun 2020.
"Sekjen Kemensos Hartono Laras hadir di KPK menghadap penyidik dalam rangka penyitaan satu unit sepeda Brompton yang diberikan oleh tersangka AW (Adi Wiyono)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca juga: HKG PKK: Ibu Jadi Garda Terdepan Penanganan Covid-19
Ali menuturkan, sepeda itu disita karena diduga dibeli memakai uang hasil korupsi dari PPK Kemensos Matheus Djoko Santoso. Djoko juga sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Uang pembelian sepeda dimaksud diduga berasal dari tersangka MJS (Matheus Djoko) yang bersumber dari kumpulan para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan Bansos tahun 2020," kata Ali.
Dalam kasus ini, Juliari diduga mendapatkan jatah atau fee sebesar Rp10 ribu per paket bansos.
Dari program bansos covid-19, Juliari dan beberapa pegawai Kementerian Sosial mendapatkan Rp 17 miliar.
Baca juga: Mulai April, Tiap Keluarga di Sleman Bakal Didata
Sebanyak Rp8,1 miliar diduga telah mengalir ke kantong politikus PDI Perjuangan itu. Juliari juga dijanjikan mendapatkan jatah selanjutnya sebesar Rp8,8 miliar pada pengadaan bansos periode kedua.
Selain Juliari, KPK turut menetapkan dua pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial, yakni Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan pemberi suap adalah pihak swasta bernama Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang mencapai Rp14,5 miliar berupa mata uang rupiah dan mata uang asing.
Masing-masing berkisar Rp11, 9 miliar, USD 171,085 atau setara Rp2,420 miliar, dan SGD 23.000 (setara Rp243 juta).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Luhut Binsar Pandjaitan membahas mekanisme pembayaran utang Whoosh dengan pejabat China. Pemerintah sebelumnya menyiapkan tenor hingga 80 tahun.
Veda Ega Pratama gagal lolos ke Q2 dan akan start dari posisi ke-19 Moto3 Austria 2026. Brian Uriarte merebut pole position dari David Almansa.
Etomidate merupakan obat anestesi yang disalahgunakan dalam vape. Kenali fungsi medis, status hukumnya di Indonesia, dan risiko kesehatannya.
DPRD DIY menyepakati Raperda Perlindungan Konsumen. Transaksi digital, penguatan lembaga, dan mekanisme pengaduan menjadi perhatian.
Asian Games ke-20 resmi dibuka di Nagoya, Jepang. Ohmura Hideaki menyerukan persahabatan, solidaritas, dan perdamaian melalui olahraga.
Veda Ega Pratama gagal lolos ke Q2 Moto3 Austria 2026 setelah hanya mencatat satu waktu lap di Q1. Masalah teknis disebut menghambatnya.