Advertisement
Kominfo Temukan 130 Isu Hoaks Soal Vaksin Covid-19 di Medsos, Ada yang Lewat TikTok
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Di musim pandemi Covid-19, banyak informasi beredar tentang virus tersebut. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) hingga Selasa (16/03/2021) telah mengidentifikasi sebanyak 130 isu hoaks yang berkaitan dengan vaksin Covid-19.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menjelaskan berdasarkan sebarannya, dalam platform Facebook terdapat 679 konten, di Instagram ada 9 konten, Twitter 45 konten, Youtube 41 konten dan TikTok 15 konten hoaks vaksin Covid-19.
Advertisement
“Informasi atau pemberitaan hoaks mengenai Vaksin Covid-19 kian banyak tersebar di berbagai platform digital. Hingga saat ini, lebih dari 130 isu hoaks tersebar di media sosial. Hoaks di platform digital bisa kita atasi, yang pertama pasti setelah melakukan cek, ricek, konfirmasi dan verifikasi maka diberikan label: Itu hoaks, disinformasi dan malinformasi,” kata Johnny dalam siaran pers, Selasa (16/3/2021).
Baca juga: Erick Thohir Sebut 50 Ribu Lebih Warga Divaksin Dalam 9 Hari
Dia meminta kepada masyarakat agar memahami kondisi negara yang saat ini sedang memerangi Covid-19. Apabila Indonesia berhasil dengan cepat melawan pandemi, maka pemulihan kegiatan masyarakat bisa segera dilakukan.
Salah satu cara yang efektif, lanjutnya, adalah masyarakat menghindarkan diri dari berita hoaks terkait vaksinasi. Terlebih, saat ini terlalu banyak hoaks dan itu tidak bermanfaat.
"Mari kita jaga bersama-sama ruang digital kita yang sehat, ruang digital kita yang bersih, kita gunakan itu secara cerdas dan secara cermat,” ajaknya.
Baca juga: Ketahuan Pulang 2 Menit Lebih Awal, PNS di Jepang Kena Potong Gaji Tiga Bulan
Menurutnya, risiko pergerakan penyebaran hoaks bisa dilakukan di media sosial lain yang bersifat terbatas dan tertutup, seperti di grup WhatsApp. Kedewasaan dan kecerdasan masyarakat penting untuk melakukan pencegahan.
"Kalau di WA Grup itu tolong sekali lagi, jangan menyebarkan informasi yang tidak perlu. Tidak saja [berita hoaks] vaksinasi Covid-19, tetapi seluruh aktivitas masyarakat. [Informasi] yang tidak bermanfaat, yang salah, yang keliru, jangan [disebarkan],” ujarnya.
Johnny menuturkan meskipun pelaku penyebar hoaks harus berhadapan dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia, akan tetapi sanksi sosial tentu juga akan dihadapi jika tidak menjaga etika dalam bersosial media.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Advertisement