Advertisement
Ketahuan Pulang 2 Menit Lebih Awal, PNS di Jepang Kena Potong Gaji Tiga Bulan

Advertisement
Harianjogja.com, TOKYO - Kedisiplinan di Jepang menjadi hal utama. Hal ini tampak dari sejumlah pegawai negeri di sebuah dinas pendidikan di Jepang yang harus rela gajinya dipotong setelah pulang 2 menit lebih awal dari jadwal yang ditentukan.
Menyadur Times Now News, Selasa (16/3/2021) hukuman tersebut menimpa sejumlah karyawan Dewan Pendidikan Kota Funabashi di Prefektur Chiba dihukum potong gaji karena meninggalkan kantor hanya dua menit lebih awal.
Ditulis oleh The Sankei News, manajemen tidak terlalu senang dengan fakta bahwa sebanyak 316 catatan keberangkatan lebih awal terjadi antara Mei 2019 dan Januari 2021.
Baca juga: Coronasomia, Insomnia saat Pandemi Corona. Bagaimana Mengatasinya?
Advertisement
Manajemen rupanya menemukan bahwa dalam catatan 316 keberangkatan awal, banyak karyawan menulis waktu yang salah di kartu mereka sehingga mereka dapat pulang kerja lebih awal.
Laporan itu menambahkan bahwa seorang karyawan berusia 59 tahun, asisten kepala bagian di Departemen Pembelajaran Seumur Hidup, pulang lebih awal.
Sebagai hukuman, asisten kepala tersebut harus rela diberi hukuman potongan gaji sepersepuluh selama tiga bulan.
Baca juga: Dukung Pemanfaatan EBT, PLN Teken Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTMH
Menurut laporan, karyawan tersebut meninggalkan pekerjaan dua menit lebih awal dari waktu pulang pukul 17:15 waktu setempat. Dia pulang pada pukul 17:17 waktu setempat.
Selain itu, dua karyawan lainnya, yang dikatakan berusia 60-an, diberikan peringatan tertulis. Ada empat orang lainnya yang mendapat pemberitahuan ketat.
Berita itu dengan cepat menjadi viral di media sosial, sejumlah warganet menulis bahwa pihak berwenang bersikap kasar dan tidak wajar terhadap karyawan mereka.
Kasus tersebut bukanlah pertama kalinya terjadi di Jepang, sebelumnya seorang pekerja di Jepang dihukum karena melakukan sesuatu sebelum waktunya.
Pada tahun 2018, seorang karyawan berusia 64 tahun dari biro saluran air di kota Kobe didenda dan ditegur setelah dia memulai makan siangnya hanya tiga menit lebih awal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Akses Keluar Masuk Jalan Tol Jogja Solo Segmen Klaten-Prambanan, Jarak Tempuh Hanya 10 Menit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
Advertisement
Advertisement