Sidang Diundur, PN Jaktim Minta Rizieq Shihab Datang ke Pengadilan
Advertisement
Harianjofgja.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan terdakwa Rizieq Shihab alias Habib Rizieq pada sidang yang akan digelar pada hari Jumat (19/3/2021).
Pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah, mengungkapkan alasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur meminta JPU menghadirkan terdakwa yaitu karena sidang yang digelar secara daring pada Selasa (16/3/2021) gagal dilaksanakan.
Advertisement
"Jadi sidang online ini gagal dilaksanakan karena masalah koneksi Internetnya ya," tuturnya, Selasa (16/3/2021).
Oleh karena itu itu, kata Alamsyah, untuk menghindari gagal sidang yang kedua kalinya, maka terdakwa Habib Rizieq Shihab akan dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 19 Maret 2021 nanti dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari JPU.
"Tadi saya dengar Hakim perintahkan JPU untuk menghadirkan Habib Rizieq Shihab langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, karena sidang hari ini gagal digelar secara daring," katanya.
Menurut Alamsyah, sidang perdana yang digelar hari ini sempat dibuka oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dihadiri terdakwa Habib Rizieq Shihab secara daring di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Tadi sudah sempat dibuka oleh Hakim sidangnya" tuturnya.
Sebelumnya, pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab menuding pengamanan yang dilakukan Kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terlalu berlebihan.
Menurut Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq, pengamanan Polisi yang sangat ketat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur membuat dia harus memarkirkan mobilnya agak jauh dari lokasi sidang dan berjalan kaki bersama tim pengacara lainnya.
"Selama 36 tahun saya beracara di Pengadilan, baru kali ini mobil tidak bisa masuk. Saya kan bukan pengunjung, tetapi mau beracara di sini," tutur Alamsyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Kembali Aktif Setelah Cuti Kampanye, Ini Pesan KPU Kepada Bupati Halim dan Wabup Joko Purnomo
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Presiden Filipina Sebut Upaya Banding Vonis Mary Jane Jadi Penjara Seumur Hidup Berhasil
- Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
Advertisement
Advertisement