MUI Luruskan Pemahaman Sri Mulyani Soal Pajak sama dengan Zakat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Habib Rizieq Shihab saat menjalani pemeriksaan kesehatan di dalam tahanan/Istimewa
Harianjofgja.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan terdakwa Rizieq Shihab alias Habib Rizieq pada sidang yang akan digelar pada hari Jumat (19/3/2021).
Pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah, mengungkapkan alasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur meminta JPU menghadirkan terdakwa yaitu karena sidang yang digelar secara daring pada Selasa (16/3/2021) gagal dilaksanakan.
"Jadi sidang online ini gagal dilaksanakan karena masalah koneksi Internetnya ya," tuturnya, Selasa (16/3/2021).
Oleh karena itu itu, kata Alamsyah, untuk menghindari gagal sidang yang kedua kalinya, maka terdakwa Habib Rizieq Shihab akan dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 19 Maret 2021 nanti dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari JPU.
"Tadi saya dengar Hakim perintahkan JPU untuk menghadirkan Habib Rizieq Shihab langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, karena sidang hari ini gagal digelar secara daring," katanya.
Menurut Alamsyah, sidang perdana yang digelar hari ini sempat dibuka oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dihadiri terdakwa Habib Rizieq Shihab secara daring di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Tadi sudah sempat dibuka oleh Hakim sidangnya" tuturnya.
Sebelumnya, pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab menuding pengamanan yang dilakukan Kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terlalu berlebihan.
Menurut Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq, pengamanan Polisi yang sangat ketat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur membuat dia harus memarkirkan mobilnya agak jauh dari lokasi sidang dan berjalan kaki bersama tim pengacara lainnya.
"Selama 36 tahun saya beracara di Pengadilan, baru kali ini mobil tidak bisa masuk. Saya kan bukan pengunjung, tetapi mau beracara di sini," tutur Alamsyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluruskan pemahaman zakat atau wakaf yang disamakan dengan pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Produktivitas pertanian Bantul meningkat hingga rata-rata 8 ton per hektare meski luas lahan menyusut. Teknologi IoT dan digitalisasi pemasaran menjadi faktor p
Pemkot Jogja membedah dua rumah warga kurang mampu di Tegalrejo. Masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp20 juta dari Baznas Kota Yogyakarta untuk renovasi
Sedang mencari HP gaming terbaik 2026? Simak rekomendasi 5 smartphone gaming mulai Rp3 jutaan hingga flagship premium dengan performa kencang untuk PUBG, Mobile
Timnas Indonesia U19 akan menghadapi Myanmar pada laga perdana Grup A Piala AFF U19 2026 di Stadion Utama Sumatera Utara, Senin (1/6/2026) pukul 20.00 WIB.
Kemhan RI siapkan upacara penghormatan militer terakhir untuk mantan Menhan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu sebelum dimakamkan di TMP Kalibata.