Advertisement
Sidang Diundur, PN Jaktim Minta Rizieq Shihab Datang ke Pengadilan
Advertisement
Harianjofgja.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan terdakwa Rizieq Shihab alias Habib Rizieq pada sidang yang akan digelar pada hari Jumat (19/3/2021).
Pengacara Rizieq, Alamsyah Hanafiah, mengungkapkan alasan Pengadilan Negeri Jakarta Timur meminta JPU menghadirkan terdakwa yaitu karena sidang yang digelar secara daring pada Selasa (16/3/2021) gagal dilaksanakan.
Advertisement
"Jadi sidang online ini gagal dilaksanakan karena masalah koneksi Internetnya ya," tuturnya, Selasa (16/3/2021).
Oleh karena itu itu, kata Alamsyah, untuk menghindari gagal sidang yang kedua kalinya, maka terdakwa Habib Rizieq Shihab akan dihadirkan langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 19 Maret 2021 nanti dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari JPU.
"Tadi saya dengar Hakim perintahkan JPU untuk menghadirkan Habib Rizieq Shihab langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur, karena sidang hari ini gagal digelar secara daring," katanya.
Menurut Alamsyah, sidang perdana yang digelar hari ini sempat dibuka oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur dan dihadiri terdakwa Habib Rizieq Shihab secara daring di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.
"Tadi sudah sempat dibuka oleh Hakim sidangnya" tuturnya.
Sebelumnya, pengacara terdakwa Habib Rizieq Shihab menuding pengamanan yang dilakukan Kepolisian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terlalu berlebihan.
Menurut Alamsyah Hanafiah, pengacara Habib Rizieq, pengamanan Polisi yang sangat ketat di Pengadilan Negeri Jakarta Timur membuat dia harus memarkirkan mobilnya agak jauh dari lokasi sidang dan berjalan kaki bersama tim pengacara lainnya.
"Selama 36 tahun saya beracara di Pengadilan, baru kali ini mobil tidak bisa masuk. Saya kan bukan pengunjung, tetapi mau beracara di sini," tutur Alamsyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Perkuat Empat Pilar Kalurahan Untuk Kembangkan Pariwisata Berbasis Masyarakat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement