Advertisement
Sejumlah Negara Hentikan Penggunaan AstraZeneca, Bagaimana dengan Indonesia?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Penggumpalan darah para penerima vaksin AstraZeneca di sejumlah negara yang diikuti dengan penghentian penggunaan merek tersebut akan ditindaklanjuti oleh pemerintah sebelum didistribusikan ke masyarakat.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 Siti Nadia Tarmidzi mengatakan kementerian sedang menunggu tindakan lebih lanjut dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait dengan perihal AstraZeneca tersebut.
Advertisement
"Kami akan tunggu informasi lebih lanjut dari BPOM sebelum didistribusikan," ujar Nadia kepada Bisnis, Senin (15/3/2021).
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Irlandia dan Belanda menghentikan penggunaan vaksin AstraZeneca setelah muncul laporan terjadinya penggumpalan darah terhadap sejumlah penerima.
Otoritas kesehatan Norwegia melaporkan 3 orang tenaga kesehatan yang menerima vaksin AstraZeneca mendapatkan perawatan karena pendarahan, penggumpalan darah, dan menurunnya kadar trombosit. Kasus yang sama juga ditemukan di Denmark dan Austria.
Ketiga negara itu juga sudah menghentikan pemberian vaksin AstraZeneca yang sebelumnya sempat menimbulkan polemik terkait keamanannya ketika diberikan kepada lansia.
Di Indonesia, vaksin AstraZeneca akan digunakan untuk program Vaksinasi Nasional. Sebab, belasan juta dosis vaksin tersebut merupakan bagian dari sumbangan dari World Health Organization (WHO).
Pemerintah Indonesia sudah menerima sebanyak 1.113.600 vaksin jadi AstraZeneca buatan perusahaan farmasi asal Inggris pada Senin (8/3/2021) petang. Total berat keseluruhan vaksin yang tiba di Tanah Air itu mencapai 4,1 ton dan terdiri dari 11.136 karton.
Bisnis sudah menghubungi BPOM untuk menanyakan perihal tindak lanjut terhadap kelayakan penggunaan AstraZeneca di Indonesia. Sampai dengan berita ini ditulis, BPOM belum memberikan respons.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Putuskan untuk Membangun Tanggul Laut Raksasa dari Banten-Jatim, Ini Tujuannya
- Minta Investigasi Penembakan WNI, Indonesia Kirim Nota Diplomatik ke Malaysia
- Kesepakatan Gencatan Senjata, Hamas Bebaskan Tiga Sandera
- Penghematan Belanja ASN, Anggaran Makan Bergizi Naik Rp100 Triliun di APBN 2025
- Putusan Dismissal Sengketa Pilkada Dijadwalkan Dibacakan MK pada 4-5 Februari 2025
Advertisement
Daftar Event selama Februari 2025 yang Bisa Dinikmati di Jogja, PBTY 2025, Konser Musik hingga Berbagai Ajang Lari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Imbas Instruksi Prabowo soal Penghematan Belanja, Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp81 Triliun
- Dua Kotak Hitam Pesawat Sipil dan Helikopter yang Tabrakan dan Terbakar di AS Ditemukan
- Menteri Agama Minta Biro Perjalanan Umrah Memperhatikan Jemaah Saat di Makkah dan Madinah
- Wamenaker Kembali Tegaskan Pabrik Sritek Masih Produksi, Tidak Ada PHK
- Kapolri Minta Kapolres dan Kapolda Bikin Akun Medsos untuk Merespons Cepat Aduan Warga
- Proyek Pagar Laut PIK 2 Dilaporkan ke KPK
- Belum Diketahui Penyebabnya, Korban Tabrakan American Airlines dan Black Hawk Capai 60 Orang
Advertisement
Advertisement