Advertisement
Mahfud MD Tegaskan Perubahan Periode Jabatan Presiden Jadi Wewenang MPR
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan perubahan aturan soal periode masa jabatan presiden menjadi kewenangan MPR, bukan presiden.
Dia mengatakan pembatasan jabatan presiden merupakan keputusan yang dilatarbelakangi dari pembubaran Orde Baru pada 1998, yang juga menjadi momentum lengsernya Presiden Soeharto.
Advertisement
“Salah satu alasan penting, mengapa kita dulu membubarkan Orde Baru dan melakukan Reformasi 1998 adalah karena jabatan Presiden tidak dibatasi jumlah periodenya. MPR kemudian membuat amandemen atas UUD 1945, membatasi 2 periode saja,” tulisnya dalam akun Twitter-nya, Senin (15/3/2021).
“Kalau mau mengubah, lagi itu urusan MPR, bukan wewenang Presiden,” lanjutnya.
Presiden Jokowi tak setuju adanya amandemen lg. Bahkan pd 2/12/2019 mengatakan bhw kalau ada yg mendorongnya menjadi Presiden lagi maka ada 3 kemungkinan: 1. Ingin menjerumuskan; 2. Ingin menampar muka; 3. Ingin mencari muka. Kita konsisten saja, batasi jabatan Presiden 2 priode.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 15, 2021
Seperti diberitakan sebelumnya, usulan jabatan presiden tiga periode mengemuka saat isu amendemen UUD 1945 berembus pada 2019. Wacana ini muncul di awal masa pemerintahan periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, Presiden Jokowi kala itu menolak usulan tersebut dan menyebut orang yang mengusulkannya hanya cari muka dan justru ingin menjeremuskan dirinya.
Tahun ini, isu yang sama kembali mengemuka dalam beberapa waktu terakhir setelah politikus Gerindra Arief Poyuono mengatakannya dalam webinar dengan tema Jabatan Presiden Tiga Periode: Konstitusional atau Inkonsistusional pada 11 Maret 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jusuf Kalla Ingatkan Prabowo Pentingnya Oposisi
- Surya Paloh Temui Prabowo di Kartanegara
- Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
- BKKBN-TNI AD Kolaborasi Membangun Sumber Air Bersih Guna Turunkan Stunting
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
Advertisement
Advertisement