Advertisement

Kemenhub Kaget Masih Ada Calo Terlibat Pengurusan Izin Operasional Bus

Rahmi Yati
Minggu, 14 Maret 2021 - 18:37 WIB
Sunartono
Kemenhub Kaget Masih Ada Calo Terlibat Pengurusan Izin Operasional Bus Foto aerial Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Rabu (2/1/2019). - Bisnis/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi kaget mendengar masih banyak calo mengurus izin bus. Padahal praktik ini memasang tarif sangat tinggi. 

"Saya kaget mendengar ada calo yang akan membantu dengan meminta uang cukup besar sampai Rp90 juta. Nanti kalau seperti itu pengusaha tahunya kalau mengurus [perizinan] ini harus nyiapin duit sekian juta. Padahal duitnya bukan ke kita, nggak ada kita [minta uang sebanyak itu], tapi [pikiran] itu selalu ada [di masyarakat]," katanya dalam diskusi daring bersama Perpalz TV, Minggu (14/3/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Bakal Tinggal Kenangan, Bus AKDP di Jogja Nyaris Punah

Kemenhub saat ini telah berupaya mempermudah pengusaha mengurus perizinan dengan menghadirkan sistem Spionam, aplikasi yang memudahkan operator angkutan untuk melakukan pengurusan perizinan di bidang angkutan dan multimoda.

Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, Budi mengaku akan mengunjungi langsung beberapa provinsi besar untuk memberikan edukasi kepada para pengusaha bus, masyarakat, dan stakeholder terkait lainnya.

"Saya akan datang betul-betul karena memang saya kaget juga tadi [masih banyak calo dan bus yang belum berizin]," imbuhnya.

Dalam kesempatan itu, Budi pun meminta seluruh pengusaha bus, khususnya bus wisata untuk segera mengurus perizinan terkait operasional kendaraan sebagai angkutan umum.

Hal itu menyikapi peristiwa nahas yang menimpa bus pariwisata Sri Padma Kencana di Kabupaten Sumedang pada 11 Maret 2021. Bus diketahui mengalami keterlambatan uji KIR dan tidak mengantongi izin operasi sebagai angkutan umum. 

BACA JUGA : Ini Alasan Operator Bus Trans Jogja Merumahkan Puluhan 

"Semua operator atau bus wisata mulai hari ini saya sampaikan yang belum berizin segera mengurus izin dong," kata Budi.

Budi juga mengingatkan kembali kepada masyarakat selaku pengguna jasa angkutan untuk lebih berhati-hati memilih kendaraan yang akan digunakan demi menjamin aspek keselamatan.

"Tanya dulu pada perusahaannya, mobilnya bagus atau tidak, izinnya bagaimana, pengemudinya siapa, jalurnya kemana, jangan hanya menawar harga," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 04:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement