Advertisement

Sri Lanka Larang Burqa dan Tutup 1.000 Sekolah Islam

John Andhi Oktaveri
Minggu, 14 Maret 2021 - 16:57 WIB
Sunartono
Sri Lanka Larang Burqa dan Tutup 1.000 Sekolah Islam Para perempuan bercadar - Ilustrasi/Yahoo

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Sri Lanka akan melarang pemakaian burqa dan menutup lebih dari seribu sekolah pendidikan Islam, kata seorang menteri yang dinilai akan mempengaruhi populasi Muslim minoritas di negara itu.

Menteri Keamanan Publik Sarath Weerasekera mengatakan pada konferensi pers bahwa dia telah menandatangani sebuah dokumen pada Jumat (12/3/2021) untuk mendapat persetujuan kabinet guna melarang penutup wajah penuh yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim dengan alasan keamanan nasional.

Advertisement

BACA JUGA : Kisah Hidup Pelaku Bom Sri Lanka: Lulusan Inggris

“Pada masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burqa. Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," katanya seperti dikutip ArabNews.com, Minggu (14/3/2021).

Pemakaian burqa di negara mayoritas Buddha itu untuk sementara dilarang pada 2019 setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam yang menewaskan lebih dari 250 orang.

Belakangan, Gotabaya Rajapaksa, yang terkenal karena memberantas pemberontakan selama puluhan tahun di utara negara itu sebagai menteri pertahanan, terpilih sebagai presiden setelah menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme.

Rajapaksa dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang meluas selama perang, meski tuduhan itu dia bantah.

BACA JUGA : Jumlah Korban Bom Sri Lanka Melonjak Tajam

Weerasekera mengatakan pemerintah berencana untuk melarang lebih dari seribu sekolah madrasah Islam yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.

“Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak,” katanya.

Larangan penggunaan burqa dan sekolah Islam mengikuti perintah tahun lalu, yaitu terkait kremasi atas korban Covid-19. Namun, hal itu bertentangan dengan keinginan umat Muslim yang biasa menguburkan jenazah.

Larangan ini dicabut awal tahun ini setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : ArabNews.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement