Advertisement
Pecatan PDIP Sumut Gugat Megawati dan Hasto

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Rismawati Simarmata, seorang mantan kader PDI Perjuangan Sumatra Utara menggugat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu didaftarkan ke PN Jakpus pada Rabu (10/3/2021) dengan nomor gugatan 159/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.
Advertisement
Selain Megawati, gugatan tersebut juga ditujukan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPD PDIP Sumatra Utara Djarot Saiful Hidayat dan DPC PDIP Samosir atas nama Sorta Ertaty Siahaan.
Adapun dalam petitum gugatannya, Rismawati meminta majelis hakim menerima gugatannya serta menyatakan Megawati Cs telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Dia juga meminta supaya hakim PN Jakpus menyatakan tidak sah atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau keputusan yang telah dikeluarkan oleh para tergugat.
Selain itu dia meminta pengadilan membatalkan Surat Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Samosir yang di ajukan DPC PDIP Samosir tanggal 3 Maret 2021.
"Menyatakan tidak surat keputusan Tergugat I dan Tergugat II Nomor 84/KPTS/DPP/II/2020 tertanggal 25 Februari 2021 Tentang pemecatan Penggugat," demikian bunyi petitum gugatan yang dikutip, Rabu (10/3/2021).
Di akhir petitumnya, Rismawati berharap hakim memerintahkan Megawati dan Hasto untuk mencabut putusan nomor 84/KPTS/DPP/II/2020 tertanggal 25 Pebruari 2021 tentang pemecatan Penggugat.
Adapun Rismawati Simamarta adalah kader PDIP Samosir yang dipecat belum lama ini. Pemecatan terahadap Rismawati itu terkait dengan keputusannya mendukung calon kepala daerah di luar PDIP pada Pilkada 2020 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
Advertisement
Advertisement