Advertisement

Pecatan PDIP Sumut Gugat Megawati dan Hasto

Edi Suwiknyo
Kamis, 11 Maret 2021 - 19:27 WIB
Galih Eko Kurniawan
Pecatan PDIP Sumut Gugat Megawati dan Hasto Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kedua kanan) bersama Presiden Joko Widodo (kanan) menyapa tamu dan undangan dalam peringatan HUT ke-46 PDI Perjuangan, di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (10/1/2019). - ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Rismawati Simarmata, seorang mantan kader PDI Perjuangan Sumatra Utara menggugat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu didaftarkan ke PN Jakpus pada Rabu (10/3/2021) dengan nomor gugatan 159/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst. 

Advertisement

Selain Megawati, gugatan tersebut juga ditujukan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPD PDIP Sumatra Utara Djarot Saiful Hidayat dan DPC PDIP Samosir atas nama Sorta Ertaty Siahaan.

Adapun dalam petitum gugatannya, Rismawati meminta majelis hakim menerima gugatannya serta  menyatakan Megawati Cs telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Dia juga meminta supaya hakim PN Jakpus menyatakan tidak sah atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau keputusan yang telah dikeluarkan oleh para tergugat.

Selain itu dia meminta pengadilan membatalkan Surat Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Samosir yang di ajukan DPC PDIP Samosir tanggal 3 Maret 2021.

"Menyatakan tidak surat keputusan Tergugat I dan Tergugat II  Nomor 84/KPTS/DPP/II/2020 tertanggal 25 Februari 2021 Tentang pemecatan Penggugat," demikian bunyi petitum gugatan yang dikutip, Rabu (10/3/2021).

Di akhir petitumnya, Rismawati berharap hakim memerintahkan Megawati dan Hasto untuk mencabut putusan nomor 84/KPTS/DPP/II/2020 tertanggal 25 Pebruari 2021 tentang pemecatan Penggugat.

Adapun Rismawati Simamarta adalah kader PDIP Samosir yang dipecat belum lama ini. Pemecatan terahadap Rismawati itu terkait dengan keputusannya mendukung calon kepala daerah di luar PDIP pada Pilkada 2020 lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan

Nataru di Gunungkidul, Ibu Hamil Didata dan Pengamanan Disiapkan

Gunungkidul
| Senin, 15 Desember 2025, 17:27 WIB

Advertisement

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Panduan Akomodasi Ramah Muslim di Singapura

Wisata
| Jum'at, 12 Desember 2025, 14:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement