Advertisement
Pecatan PDIP Sumut Gugat Megawati dan Hasto

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Rismawati Simarmata, seorang mantan kader PDI Perjuangan Sumatra Utara menggugat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu didaftarkan ke PN Jakpus pada Rabu (10/3/2021) dengan nomor gugatan 159/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.
Advertisement
Selain Megawati, gugatan tersebut juga ditujukan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ketua DPD PDIP Sumatra Utara Djarot Saiful Hidayat dan DPC PDIP Samosir atas nama Sorta Ertaty Siahaan.
Adapun dalam petitum gugatannya, Rismawati meminta majelis hakim menerima gugatannya serta menyatakan Megawati Cs telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Dia juga meminta supaya hakim PN Jakpus menyatakan tidak sah atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau keputusan yang telah dikeluarkan oleh para tergugat.
Selain itu dia meminta pengadilan membatalkan Surat Permohonan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Samosir yang di ajukan DPC PDIP Samosir tanggal 3 Maret 2021.
"Menyatakan tidak surat keputusan Tergugat I dan Tergugat II Nomor 84/KPTS/DPP/II/2020 tertanggal 25 Februari 2021 Tentang pemecatan Penggugat," demikian bunyi petitum gugatan yang dikutip, Rabu (10/3/2021).
Di akhir petitumnya, Rismawati berharap hakim memerintahkan Megawati dan Hasto untuk mencabut putusan nomor 84/KPTS/DPP/II/2020 tertanggal 25 Pebruari 2021 tentang pemecatan Penggugat.
Adapun Rismawati Simamarta adalah kader PDIP Samosir yang dipecat belum lama ini. Pemecatan terahadap Rismawati itu terkait dengan keputusannya mendukung calon kepala daerah di luar PDIP pada Pilkada 2020 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Polda DIY Sebut Kerugian Akibat Demonstrasi Capai Rp28 Miliar
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
Advertisement
Advertisement