Advertisement
Fantastis, Harga Vaksin Covid-19 di Dark Web Mulai Rp3 Juta
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Perusahaan keamanan siber, Kaspersky, menemukan vaksin Covid-19 banyak dijajakan di 15 pasar situs gelap (dark web). Mulai dari Pfizer/BioNTech, AstraZeneca, hingga Moderna.
Pakar keamanan di Kaspersky Dmitry Galov mengatakan terdapat juga penjual yang mengiklankan vaksin Covid-19 yang tidak terverifikasi. Adapun, mayoritas penjual berasal dari Prancis, Jerman, Inggris, dan Amerika Serikat, dan harga per dosis berkisar antara US$250–US$1.200 atau setara dengan Rp3,6 juta hingga Rp17 juta.
Advertisement
Adapun, biaya rata-rata vaksin Covid-19 sebesar US$500 atau Rp7,2 juta. Komunikasi jual beli dilakukan melalui aplikasi perpesanan terenkripsi seperti Wickr dan Telegram serta pembayaran diminta dalam bentuk mata uang kripto, terutama Bitcoin.
“Mayoritas penjual underground ini sudah melakukan sekitar 100–500 transaksi. Ini menunjukkan bahwa mereka telah menyelesaikan penjualan sedangkan kejelasan barang tersebut masih belum diketahui efektivitasnya,” ujarnya lewat siaran pers, Selasa (9/3/2021).
Tim Kaspersky mengatakan bahwa tidak mungkin untuk mengetahui berapa banyak dari dosis vaksin yang diiklankan secara daring adalah tepat dan berapa banyak iklan yang merupakan penipuan. Apalagi jika pembeli menerimanya melalui pos dan tidak kalah penting, mendapatkan dosis seperti itu adalah ilegal.
"Selama setahun terakhir, ada banyak penipuan yang mengeksploitasi topik Covid-19, dan banyak diantaranya berhasil. Penting bagi pengguna untuk terus berhati-hati terhadap setiap kesepakatan yang terkait dengan pandemi, dan, tentu saja, membeli vaksin dari forum Darknet bukan ide yang baik," ujarnya.
Dia menyarankan untuk masyarakat agar tetap aman dari scammer pada saat pandemi Covid-19, mereka wajib untuk memperhatikan baik-baik URL situs yang akan dikunjungi.
“Jika hanya satu huruf yang terlihat tidak pada tempatnya, atau jika .com yang biasa telah diganti dengan .com.tk atau sesuatu yang serupa dengan itu, firasat kamu akan memberi tahu bahwa itu adalah phishing. Jangan pernah memasukkan informasi pribadi di situs semacam itu,” katanya.
Selain itu, dia mengimbau agar masyarakat memperhatikan tata bahasa dan tata letak di situs yang dikunjungi dan email yang diterima. Jika terlihat mencurigakan, jangan pernah untuk melanjutkan akses lebih jauh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Danais Rp2,7 Miliar Dikucurkan untuk Program Padat Karya di Bantul
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
Advertisement
Advertisement