PPKM Mikro Diperluas ke Provinsi di Luar Jawa-Bali
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 9-22 Maret 2021. Langkah itu diambil untuk melanjutkan tren positif penurunan kasus infeksi Covid-19 secara nasional.
Kebijakan perpanjangan PPKM berskala Mikro itu tertuang dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Advertisement
Dalam intruksi itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan tiga provinsi yang diwajibkan untuk menerapkan PPKM di wilayah masing-masing. Ketiga provinsi itu di antaranya, Sumatera Utara, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
“Untuk gubernur pada provinsi sebagaimana dimaksud dapat menetapkan dan menambahkan prioritas wilayah pembatasan pada masing-masing kabupaten atau kotanya,” tulis Tito dalam intruksi yang dilihat Bisnis, Minggu (7/3/2021).
Sebelumnya, terdapat tujuh provinsi yang di Jawa-Bali yang lebih dahulu diamanatkan untuk melaksanakan PPKM berskala mikro. Ketujuh provinsi itu meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Selain itu, Tito juga menegaskan, penyediaan anggaran untuk pelaksanaan PPKM Mikro dapat dilaksanakan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2021.
“Dan dilaporkan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD 2021,” tuturnya.
Di sisi lain, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai PSBB telah berhasil menekan laju penyebaran Covid-19 di Ibu Kota.
“Sejauh ini kami bersyukur Jakarta sudah keluar dari zona merah, semakin sedikit kasus baru,” kata Ariza saat menghadiri acara Syukuran Milad ke-46 Prana Sakti di Gor Rawamangun, Minggu (7/3/2021).
Ariza menerangkan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 juga turut menunjukkan tren positif. Pasalnya, tingkat kesembuhan pasien Coivd-19 di DKI Jakarta menyentuh di kisaran 96,3 persen.
“Angka kematiannya turun 1,6 persen, jumlah PCR kita sudah 3,1 juta. Spesimen PCR bahkan 3,8 juta,” kata dia.
Dengan demikian, dia menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal mengumumkan kebijakan lanjutan dari PSBB yang bakal berakhir besok, Senin (8/3). Hanya saja, kebijakan yang diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mesti selaras dengan amanat pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seorang Nenek Ditipu Rp500 Juta dengan Modus Ritual Mengusir Setan
- Gunung Semeru Alami 10 Kali Erupsi dengan Jarak Letusan 700 Meter pada Minggu
- Pertama Kali dalam Sejarah, Gurun Pasir Al-Jawf Arab Saudi DIselimuti Salju
- Pakar Iklim Eropa Sebut Tahun Ini menjadi Tahun Terpanas sepanjang Sejarah
- AHY Ungkap Prabowo Siap Lanjutkan Pembangunan IKN dan Tanggul Laut Raksasa
Advertisement
Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Kamis 14 November 2024: Berangkat dari Palur dari Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Dinas Sosial, Ratusan Warga Lansia di Kabupaten Magelang Diwisuda
- Top Ten News Harianjogja.com, Rabu 13 November 2024: Pembebasan Lahan Tol Jogja-Solo, Tuntutan Mantan Dirut BUMD DIY, PPN Bakal Naik
- Meski dalam Status Pailit, Sritex Tegaskan Tidak Ada PHK pada Pekerja
- Bandara Komodo Ditutup Lagi Hari Ini Akibat Abu Vulkanik dari Gunung Lewotobi.
- Seorang Nenek Ditipu Rp500 Juta dengan Modus Ritual Mengusir Setan
- 312.000 Remaja di Indonesia Terpapar Narkoba, Berawal dari Rasa Penasaran
- Sepakati Kerja Sama Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini yang Dibahas Prabowo dan Joe Biden
Advertisement
Advertisement