Advertisement
Gara-gara Rebutan Pisang, Seorang Pemuda Tega Aniaya Wanita hingga Tewas
Ilustrasi penganiayaan. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, SERANG – Aminah, warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, meninggal dunia setelah dianiaya oleh R, 32, seorang pengangguran warga Desa Tanjungsari, Kabupaten Serang. Peristiwa itu terjadi di wilayah Pabuaran tanggal 13 Desember 2020 lalu.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP M. Nandar mengatakan, motif pelaku membunuh korban lantaran kesal orangtuanya suka dijelekan. Ditambah, saat itu keduanya terlibat cekcok merebutkan pisang.
Advertisement
BACA JUGA : Rekonstruksi Penganiayaan Balita di Sleman: Korban Dipukul
"Motif dari pelaku karena kekesalan, yang mana korban terus menjelekan orangtua pelaku. Kemudian adanya cekcok perebutan pisang. Sehingga membuat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Nandar saat ditemui di Mapolres Serang, Senin (1/3/2021).
Pelaku ditangkap pada 26 Januari 2021 di wilayah Pabuaran tanpa perlawanan apapun. Kasus itu sedang dilakukan penyidikan persiapan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umun (JPU).
Ia menjelaskan, terdapat luka di bagian punggung dan akibat pukulan dari pelaku. Berdasarkan pengakuannya, pelaku memukul korban di bagian punggung sebanyak dua kali, dan membenturkan kepalanya sebanyak lima ke pohon.
"Pelaku memukul korban sebanyak 2 kali di bagian punggung menggunakan tangan kosong. Setelah tersungkur, pelaku membenturkan kepala korban ke pohon Albasiah sebanyak 5 kali. Sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.Dari kejadian itu, Polisi berhasil menyita barang bukti pakaian pelaku, pakaian korban yang ada bercak darah dan sandal yang digunakan korban.
BACA JUGA : Diduga Dianiaya Warga, Musisi Edane Kecewa Laporan
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah baju korban yang masih simbah darah berikut sandal. Pakaian pelaku yang digunakan pada saat melakukan kejahatannya," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Sim Keliling di Jogja Hari Ini, Kamis 12 Februari 2026
- Manchester City Bantai Fulham 3-0, Tempel Arsenal
- DAMRI Layani Semarang-Jogja PP, Ini Jadwal Lengkapnya
- Van Dijk Jadi Penentu, Liverpool Tekuk Sunderland 1-0
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini Kamis 12 Februari 2026
- PLN UID Jateng-DIY Salurkan Sembako untuk IKWI di HPN ke-80
- Bayern Singkirkan Leipzig 2-0, Lolos Semifinal Piala Jerman
Advertisement
Advertisement








