Advertisement
Gara-gara Rebutan Pisang, Seorang Pemuda Tega Aniaya Wanita hingga Tewas

Advertisement
Harianjogja.com, SERANG – Aminah, warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, meninggal dunia setelah dianiaya oleh R, 32, seorang pengangguran warga Desa Tanjungsari, Kabupaten Serang. Peristiwa itu terjadi di wilayah Pabuaran tanggal 13 Desember 2020 lalu.
Kasat Reskrim Polres Serang Kota, AKP M. Nandar mengatakan, motif pelaku membunuh korban lantaran kesal orangtuanya suka dijelekan. Ditambah, saat itu keduanya terlibat cekcok merebutkan pisang.
Advertisement
BACA JUGA : Rekonstruksi Penganiayaan Balita di Sleman: Korban Dipukul
"Motif dari pelaku karena kekesalan, yang mana korban terus menjelekan orangtua pelaku. Kemudian adanya cekcok perebutan pisang. Sehingga membuat pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Nandar saat ditemui di Mapolres Serang, Senin (1/3/2021).
Pelaku ditangkap pada 26 Januari 2021 di wilayah Pabuaran tanpa perlawanan apapun. Kasus itu sedang dilakukan penyidikan persiapan pelimpahan berkas ke Jaksa Penuntut Umun (JPU).
Ia menjelaskan, terdapat luka di bagian punggung dan akibat pukulan dari pelaku. Berdasarkan pengakuannya, pelaku memukul korban di bagian punggung sebanyak dua kali, dan membenturkan kepalanya sebanyak lima ke pohon.
"Pelaku memukul korban sebanyak 2 kali di bagian punggung menggunakan tangan kosong. Setelah tersungkur, pelaku membenturkan kepala korban ke pohon Albasiah sebanyak 5 kali. Sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelasnya.Dari kejadian itu, Polisi berhasil menyita barang bukti pakaian pelaku, pakaian korban yang ada bercak darah dan sandal yang digunakan korban.
BACA JUGA : Diduga Dianiaya Warga, Musisi Edane Kecewa Laporan
"Barang bukti yang berhasil diamankan adalah baju korban yang masih simbah darah berikut sandal. Pakaian pelaku yang digunakan pada saat melakukan kejahatannya," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 WNI Ditangkap Polisi di Jepang Karena Dituding Merampok Rumah
- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk SD dan SMP Tahun Ini Lebih Lama
- Pengelolaan Sampah di Pasar Tradisional Bakal Diperketat oleh Kementerian Lingkungan Hidup
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
Advertisement

Dari Titik Nol Km Jogja, Mahasiswa Unisa Yogyakarta Suarakan Penolakan Judi Online
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Tunaikan Ibadah Umrah Saat Kunjungan ke Arab Saudi, Cium Hajar Aswad
- KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam di Selat Bali: 4 Penumpang DItemukan Meninggal Dunia, 38 Orang Hilang
- Sri Mulyani Umumkan Panitia Seleksi Calon Ketua dan Anggota Lembaga Penjamin Simpanan
- 3 Penumpang dan 1 Kru KMP Tunu Pratama Jaya Ditemukan Selamat
- Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
- KPK Tetapkan Mantan Sekjen MPR RI Maruf Cahyono Tersangka Suap
- Kejagung Lelang Rumah Terpidana TPPU Doni Salmanan Rp3,5 Miliar
Advertisement
Advertisement