Pecandu Narkoba Tidak Lagi Dipenjara, Ini Syaratnya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pecandu narkoba mendapat jaminan dari badan narkotika nasional untuk tidak masuk penjara. Caranya relatif mudah, mereka hanya tinggal melaporkan kondisinya.
Demikian ditegaskan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan terkait pecandu narkoba yang bersedia melaporkan diri.
Para penyalahguna atau pecandu yang datang dengan penuh kesadaran melaporkan dirinya ke BNNK sebagai penyalahguna narkoba akan akan dibantu, difasilitasi untuk direhabilitasi, dan gratis rehabilitasi.
BACA JUGA : Banyak Pelajar dan Mahasiswa Pecandu Narkoba, Jogja
"Masyarakat harus tahu, lindungi, media harus umumkan kebijakan tentang pecandu narkoba apabila datang dengan penuh kesadaran ke BNN itu, tidak akan dipenjara," kata Kepala BNNK Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi, saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).
Menurut dia, banyak masyarakat yang belum tahu soal kebijakan tersebu.
"Banyak masyarakat yang belum tahu, masyarakat takut melapor akhirnya ditangkap polisi," kata Dik Dik.
Walau tidak menyebutkan secara terperinci berapa kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Jakarta Selatan, Dik Dik mengungkapkan, kasus narkoba seperti fenomena gunung es.
Apa yang terungkap di permukaan belum sebanding dengan yang tersembunyi di bawah permukaan.
Untuk itu, strategi yang dilakukan BNNK Jakarta Selatan dalam mengajak masyarakat perang melawan narkoba dan Corona adalah lewat strategi komunikasi.
BNNK Jakarta Selatan menggandeng Pemerintah Kota Jakarta Selatan untuk menyebarluaskan strategi komunikasi membangun kesadaran perang melawan narkoba mewujudkan Jakarta Selatan bersih dari narkoba (Bersinar).
BACA JUGA : Pengguna Narkoba di DIY Terbanyak Kelima di Indonesia
"Jumat (26/2) kemarin BNNK beraudiensi dengan Wali Kota Jakarta Selatan yang mendukung penuh program BNNK dengan mengerahkan Kominfotik serta Kesbangpol-nya," kata Dik Dik.
Menurut Dik Dik, strategi komunikasi membangun kesadaran masyarakat dengan menjadikan BNNK sebagai sahabat masyarakat.
Ada tiga kesadaran masyarakat yang ingin dibangun BNNK bersama Pemkot Jakarta Selatan, yakni kesadaran masyarakat yang belum terpapar tentang bahaya narkoba dan mengenal ciri-ciri orang terpapar narkoba.
Kesadaran bagi mereka yang memakai narkoba mau untuk berhenti memakai dan kesadaran para penyalahguna atau pecandu untuk mau diobati.
"Narkoba ini masalah demand (permintaan) dan supply (menyediakan), ini bisa ditekan kalau mampu membangun tiga kesadaran ini," kata Dik Dik.
Dik Dik menambahkan hal itu bisa tercapai apabila sudah terbangun kesadaran dari yang belum untuk tidak menggunakan, dari yang sementara pakai kemudian punya kesadaran berhenti, dan mereka yang menjadi pecandu punya kesadaran untuk mau diobati.
"Ini namanya kita sudah mampu menekan demand (permintaan), jadi suplainya akan kurang," kata Dik Dik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabareskrim Polri Tak Lapor LHKPN sejak 2017, KPK: Nanti Kami Cek
- Deretan Negara dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia: Ada Indonesia
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
Advertisement

Pemkab Bantul Bagikan Enam Bantuan Alat Pertanian Sepanjang 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KA Bandara Kamis 23 Maret 2023
- Ramadan Ini Diperkirakan Terjadi Gerhana Matahari
- Ini 10 Amalan Terbaik Wajib Diketahui Bagi yang Berpuasa Ramadan
- PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu Terkait TPPU
- Saling Klaim! Ribuan Pasukan Rusia dan Ukraina Tewas dalam Sehari
- Catat! Ini Kerugian Buruh Jika UU Cipta Kerja Diberlakukan
- Pesawat Super Air Jet AC Mati, Penumpang Bali-Jakarta Basah Kuyup
Advertisement